DPRD Kalbar – Anugerah Keterbukaan informasi Badan Publik kategori Lembaga Legislatif di Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil disabet oleh DPRD Provinsi Kalbar. Anugerah penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Kalbar sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan capaian lembaga yang informatif terhadap publik.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik se-Kalbar tahun 2021, DPRD Kalbar memperoleh nilai tertinggi pada Kualifikasi Informatif. Penyerahan penghargaan yang berlangsung di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar itu diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar Syarif Amin Muhammad, Kamis (11/11/2021).
Mewakili Ketua DPRD M Kebing L, Syarif Amin seusai menerima penghargaan mengaku bangga dengan capaian prestasi tersebut.
“Alhamdulillah, bangga dengan capaian prestasi ini,” pungkasnya.
Tak lupa, dia juga mengapresiasi kerja keras Tim Sekretariat DPRD Kalbar yang selalu semangat dan maksimal dalam penyebarluasan informasi di lingkungan DPRD Kalbar.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya saya haturkan untuk mereka yang telah memaksimalkan kerjanya dalam keterbukaan informasi lembaga kita,” tambahnya.
Syarif Amin juga berharap, capaian ini dapat memacu semangat DPRD Provinsi Kalbar untuk terus aktif dalam pelayanan dan keterbukaan informasinya pada masyarakat Kalbar.
Sebagai informasi, penghargaan oleh Komisi Informasi Prov Kalbar ini diberikan kepada 5 badan publik dengan nilai tertinggi pada setiap kategorinya. Penilaian dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi Badan Publik.
Selain itu, tujuan dari penilaian tersebut untuk menilai kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan kewajibannya mengumumkan dan menyediakan informasi publik serta melayani permohonan informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi tentan Standar Layanan Informasi Publik (Perki SLIP).