Lokal, News  

Selipkan Sabu Dalam Tahu Goreng, Petugas Lapas Kelas IIB Singkawang Berhasil Gagalkan Penyelundupan

Foto: Kemenkumham Kalbar

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Petugas pemeriksaan barang titipan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang berhasil menggagalkan upaya penyelendupan Narkotika jenis sabu yang diselipkan kedalam makanan tahu sambal yang sudah dimasak.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menyampaikan, Penggagalan ini bermula saat seorang perempuan datang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada didalam Lapas, saat melakukan pemeriksaan barang, terdapat kecurigaan pada tahu sambal yang sudah di masak. Petugas  memeriksa dan menemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus clip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik clip, .
 
Pria Wibawa memberikan  apresiasi atas penggagalan upaya masuknya narkotika kedalam Lapas Kelas IIB Singkawang tersebut. 
 
“Saya berikan apresiasi kepada petugas penitipan barang, karena kewaspadaan, kejelian dan ketelitiannya mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika kedalam Lapas Kelas IIB Singkawang. jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika, jika ada yang terlibat maka sanksi pidana dan pemecatan akan diberikan,”tegasnya Rabu (16/05/2022).
 
Atas kejadian tersebut, untuk kesekian kalinya petugas Lapas Kelas IIB Singkawang berhasil menggagalkan pengiriman paket barang haram, setelah sebelumnya juga dikirim dengan dimasukan ke minuman cincau.
 
“Petugas Lapas Kelas IIB Singkawang untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu, sabu ini dimasukan kedalam makanan yaitu tahu sambal. Saat diperiksa ditemukan satu bungkus  clip berisi Narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan dua bungkus plastik clip kosong,” ujar Pria.
 
Kakanwil meminta seluruh petugas pemasyarakatan pada Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Barat untuk selalu waspada, jangan sampai lengah dan tingkatkan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan kemanan di Lapas/Rutan.
 
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarajatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika yusanti menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut barang terlarang ini ditujukan untuk siapa dan akan berkoordinasi dengan kepolisiaan Kota Singkawang guna pengembangan lebih lanjut.
 
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang untuk pengembangan, siapa pemilik barang haram tersebut yang sesungguhnya dan siapa saja yang terlibat. Apabila ada WBP yang terlibat maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,” tutup Ika. (ja)

Exit mobile version