Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sempat Hilang Seminggu, Marsel Ternyata jadi Korban Pembunuhan Gegara Utang Game Online Rp200 Ribu
  • Lokal
  • News

Sempat Hilang Seminggu, Marsel Ternyata jadi Korban Pembunuhan Gegara Utang Game Online Rp200 Ribu

Editor PI 15/03/2024
marsel

Rekontruksi kasus pembunuhan Marsel. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, SAMBAS – Polres Sambas telah melaksanakan 28 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan warga, di mana pelaku dan korban merupakan teman bermain game online Mobile Legends yang masih di bawah umur. Kasus ini menggegerkan publik setelah jasad Marsel (12), korban pembunuhan, ditemukan oleh warga dalam keadaan tewas setelah sempat menghilang selama seminggu.

Polres Sambas berhasil menangkap pelaku, dengan inisial AW (14), pada tanggal 6 Maret 2024 di Aruk, segera setelah jasad korban ditemukan.

Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan bermula dari persoalan hutang piutang yang terkait dengan pembelian akun game online Mobile Legends.

“korban Marsel membeli Akun Game Online Mobile Legends sebesar Rp120.000 (Seratus dua puluh ribu rupiah) dan ditambah Biaya jasa Joki Sebesar Rp80.000 ( delapan puluh ribu rupiah) kepada Pelaku AW dengan Cara berhutang, pembelian tersebut sejak Bulan November 2023,” ujar Hoerrudin di Sambas, Rabu.

Namun, ketika pelaku meminta pembayaran pada pertengahan Januari 2024, korban mengaku tidak memiliki uang, meskipun pelaku melihat sejumlah uang di saku celana korban dan terselip di silikon handphone korban.

“Pelaku sempat menanyakan kepada Korban sebenarnya uang itu untuk apa, dan di Jawab korban untuk beli Rokok,” katanya lagi.

Kekecewaan pelaku atas penolakan pembayaran ini mengakibatkan rasa sakit hati yang mendalam. Akhirnya, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap Marsel.

“Karena sakit hati, akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan terhadap Marsel, dan jasadnya di buang ke hutan Kecil,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dituduh melakukan tindak pidana berencana, merampas nyawa orang lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, dan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (ad)

Tags: Kalbar Kriminal Pontianak Sambas Viral

Continue Reading

Previous: Mayor Teddy Dapat Promosi Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu
Next: Pj Gubernur Apresiasi IPM Pontianak Masuk Kategori Sangat Tinggi

Related Stories

75c101a9-b648-44e0-8264-e718f086f10d
  • Lokal
  • News

Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar

Editor PI 15/06/2026
dd342274-055b-4e5d-a25f-732d098b3df7
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Main Bola Bareng Warga saat Gema Membangun Desa di Temajuk

Editor PI 15/06/2026
d68e451d-f7e9-4050-b4ae-9205c78dd121
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Hidupkan Lagi Gema Membangun Desa di Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan

Editor PI 15/06/2026

Berita Terbaru

  • Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Main Bola Bareng Warga saat Gema Membangun Desa di Temajuk 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Hidupkan Lagi Gema Membangun Desa di Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan 15/06/2026
  • Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak 14/06/2026
  • Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki 13/06/2026
  • Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok 13/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

75c101a9-b648-44e0-8264-e718f086f10d
  • Lokal
  • News

Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar

Editor PI 15/06/2026
dd342274-055b-4e5d-a25f-732d098b3df7
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Main Bola Bareng Warga saat Gema Membangun Desa di Temajuk

Editor PI 15/06/2026
d68e451d-f7e9-4050-b4ae-9205c78dd121
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Hidupkan Lagi Gema Membangun Desa di Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan

Editor PI 15/06/2026
Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak
  • Lokal

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak

Editor PI 14/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.