PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Seorang pelajar pria berusia 17 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi korban persetubuhan sesama jenis oleh seorang pria dewasa berusia 38 tahun. Kejadian tragis ini terungkap setelah orang tua korban menemukan pelaku berada di dalam rumah.
Berdasarkan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak, kejadian bermula ketika korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan bernama Walla. Pria dewasa tersebut menggunakan modus dengan memakai foto profil yang menyesatkan, seolah-olah dirinya masih muda.
Percakapan antara korban dan pelaku pun berlanjut melalui pesan singkat WhatsApp. Keduanya kemudian sepakat untuk melakukan pertemuan, yang sayangnya berakhir dengan persetubuhan yang melibatkan pelajar yang masih di bawah umur ini.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengambil tindakan dengan menangkap pelaku di dalam rumah. Setelah diinterogasi, kejadian persetubuhan tersebut terbongkar, dan orang tua korban segera melaporkan insiden ini kepada kepolisian.
“Pelaku ditangkap orang tua korban, kemudian ditanyai kenapa bisa ada di dalam rumah, akhirnya terbongkar apa yang terjadi dan dilaporkan kepada kepolisian,” kata Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto, seperti dikutip dari kalbar.suara.com, Rabu (8/11/2023).
Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto, mengungkapkan bahwa persetubuhan tersebut terjadi sebanyak satu kali. Pihak kepolisian telah menangani perkara ini, dan Sigit menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap p19 (berkas perkara belum lengkap). Namun, ia optimis bahwa tidak akan lama lagi perkara ini akan dinyatakan p21 dan segera disidangkan.
Sigit juga memberikan imbauan kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aplikasi-aplikasi yang terinstal dalam gawai anak-anak mereka. Ia menyoroti aplikasi Walla, yang khusus dipakai untuk mencari teman kencan sesama jenis, dan menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas online anak-anak guna mencegah kejadian serupa terulang. (ad)