PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Seorang pria pengangguran berinisial TE (37) berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Pontianak Selatan setelah terlibat dalam aksi pencurian di salah satu fakultas Universitas Tanjung Pura pada Kamis (8/2/2024) siang.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
“Penangkapan ini berdasarkan laporan korban yang kehilangan sebuah tas di tempat parkir, berisi laptop merk Acer, KTP, SIM, ATM, kunci sepeda motor, serta tas kecil warna hitam milik kawan pelapor yang berisikan STNK dan uang sebesar Rp150.000. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 5.450.000,” katanya.
Dumaria menjelaskan bahwa pihak kepolisian merespons laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian untuk mengumpulkan informasi mengenai pelaku.
“Kami mendapatkan informasi tentang identitas diduga pelaku dan pada minggu (11/2/2024), kami menerima laporan adanya transaksi jual beli laptop yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban di Jl. R.E. Marthadinata. Anggota Reskrim yang melakukan pengintaian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Kepolisian Pontianak Selatan untuk proses selanjutnya,” tambah Dumaria.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi akibat pengangguran.
“Untuk pelaku, kami kenakan pasal 362 KUHP. Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop merk ACER berwarna hitam beserta pengecas, 1 buah tas berwarna putih, dan 1 unit motor vario berwarna abu-abu yang merupakan milik pelaku,” ungkap Dumaria. (ad)