Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah meminta aparat penegak hukum di Kalbar agar terus mengontrol pendistribusian minyak goreng yang sebelumnya langka di pasaran dan mendadak banjir lagi dengan harga tinggi setelah Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut. Pernyataan ini disampaikannya seusai agenda rapat kerja Komisi II (Bidang Perekonomian) dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat, BULOG Divre Kalbar, serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Kalbar.
“Alangkah lebih baiknya agar aparat penegakan hukum terus mengontrol pendistribusiannya,” tegas Suriansyah kepada Tim Redaksi PI melalui sambungan WhatsApp, Senin (21/3/2022).
Sebelumnya Suriansyah menilai, kelangkaan ini diduga karena adanya penimbunan yang dilakukan oleh pihak distributor minyak goreng.
“Setelah dicabutnya kebijakan tersebut, minyak goreng langsung tersedia di pasaran. Nah, kalau kita boleh beramsusi bahwa selama ini sudah terjadi penimbunan minyak goreng, ini tentu patut kita sesalkan karena masyarakat berhak mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Affandie.
“Ya, ada penimbunan. Tapi tidak penimbunan dari pabrik, informasi dari rekan-rekan kita di dinas. Tapi penimbunan oleh distributor, mereka yang memainkan ini,” tutur dia.
Sementara terkait mahalnya harga minyak goreng, Suriansyah mengatakan melonjaknya harga ini juga dikarenakan inkonsistensi pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Perdagangan yang tidak konsisten dalam menetapkan kebijakan.
“Pencabutan HET ini menunjukkan kelemahan Kementerian Perdagangan yang tak mampu mengendalikan harga minyak goreng. Tidak terkendalinya minyak goreng itu juga mengindikasikan tidak konsistennya Menteri Perdagangan terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Soal penetapan Harga Eceran Tertinggi dan Domestic Market Obligation,” ungkapnya. (yd)