Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Setujui Raperda APBD Kalbar 2022, Fraksi DPRD Kalbar Soroti Masalah Rabies, Serapan Anggaran hingga IPM
  • Lokal
  • News

Setujui Raperda APBD Kalbar 2022, Fraksi DPRD Kalbar Soroti Masalah Rabies, Serapan Anggaran hingga IPM

Editor PI 31/07/2023
raperda-2022

Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (Dok. PIFA/Andrie P Putra)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL- Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2022 sudah disetuji dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (28/7/2023).

Pada kesempatan tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya, mereka menyoroti masalah serapan anggaran yang belum maksimal oleh Pemprov Kalbar hingga masalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah.

Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Heri Mustamin, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengikuti temuan 28 paket pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan di empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Mereka juga berharap agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat menyelaraskan kegiatan dengan baik sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.

Fraksi Golkar juga meminta agar Pemprov Kalbar memaksimalkan serapan anggaran yakni dengan disiplin melaksanakan kegiatan pembangunan pada triwulan pertama.

Sementara Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yosef Alexander, juga memberikan beberapa catatan saat menyetujui Raperda 2022. Salah satunya adalah meminta pemerintah untuk memperhatikan pembangunan desa dengan bantuan hibah dan bantuan sosial (bansos), yang dinilai penting untuk mewujudkan program desa mandiri.

Mereka juga menyoroti pentingnya penanganan kasus rabies yang kembali muncul dan meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengatasi masalah ini.

Masalah komunikasi antara DPRD dengan Gubernur Sutarmidji, yang beberapa kali terjadi perbedaan pendapat, juga dibahas dalam pertemuan tersebut. Mereka berpendapat bahwa pasang surut dalam komunikasi antara Gubernur dan DPRD adalah hal yang wajar dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Selanjutnya Fraksi PKS-PPP, melalui juru bicaranya, Mad Nawir, menyoroti soal proyeksi pendapatan yang tidak sebanding dengan alokasi belanja. Hal ini menyebabkan terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA sebesar Rp712 miliar pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kalimantan Barat untuk Tahun Anggaran 2022.

SILPA yang besar ini menjadi perhatian mereka. Namun, mereka juga mengapresiasi keberhasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2022 yang melebihi target.

Fraksi PKS-PPP menyimpulkan bahwa mereka juga mendukung Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Perda.

Sementara Fraksi PAN juga menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda, namun mengkritik beberapa program strategis yang dinilai mengalami stagnasi. Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat yang berada di peringkat 30 dan merupakan yang terendah di Pulau Kalimantan.

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Kesehatan Pontianak

Continue Reading

Previous: HAN 2023 Kalbar, Lismaryani Sutarmidji: Tumbuhlah Jadi Anak-anak Sehat, Cerdas dan Bertaqwa
Next: Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 4 Kilogram Sabu di Pelabuhan Dwikora

Related Stories

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026

Berita Terbaru

  • Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati 27/06/2026
  • Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah 27/06/2026
  • Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan 27/06/2026
  • Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya 27/06/2026
  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026
IMG_8901
  • Lokal
  • News

Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya

Editor PI 27/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.