Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Simpan Narkoba di Dalam Helm, Seorang IRT Ditangkap Polisi
  • Lokal
  • News

Simpan Narkoba di Dalam Helm, Seorang IRT Ditangkap Polisi

Editor PI 10/07/2023
irt

IRT di Kubu Raya diamankan gegara bawa Narkoba. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Satuan Narkotika Polres Kubu Raya menciduk seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) berinisial KMH (44) warga, Desa Sungai Ambagah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar terkait kasus memiliki dan menguasai Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.64 Gram yang disembunyikan di dalam Helm Hitam merk GM.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui AKPB Pandia Kasat Narkoba Polres Kubu Raya mengungkapkan, penangkapan KMH atas informasi masyarakat. Dari informasi tersebut Tim langsung melakukan penyelidikan secara intensif.

“Informasi yang kami dapati, bahwa ada seorang perempuan yang membawa narkoba jenis Narkoba jenis sabu dari beting ke Desa Sungai Ambangah, dari informasi tersebut tim melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Pandi saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023) pagi.

Dia menambahkan, pada hari Sabtu (8/7/23) pukul 17.30 WIB, Tim melakukan penangkapan di Desa Kumpai Besar, Kecamatan Sungai Raya dengan cara memberhentikan pelaku.

“Saat melakukan penggeledahan Tim menemukan kantong klip berwarna putih yang diduga Narkoba jenis sabu di dalam helm GM hitam milik KMH, dengan disaksikan warga, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Pandia.

“Dalil KMH saat dilakukannya penyidikan, Narkoba jenis Sabu tersebut dibelinya seharga Rp. 270.000,-(Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) dari seseorang berinisial AC di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur untuk program diet yang dilakukannya,” ujarnya menambahkan.

Pandia mengatakan, atas perbuatannya, KMH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan barang bukti.

“2 (Dua) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga keras narkotika jenis sabu1 (Satu) lembar tisu warna putih dan 1 (Satu) buah helm GM hitam dan Kasus ini masih kami dalami,” imbuhnya. (rs)

Tags: Kalbar Kriminal Polres Kubu Raya Viral

Continue Reading

Previous: Orang Tua Siswa Keluhkan Kuota PPDB, Disdik Kalbar: 614 Siswa Tak Tertampung di Pontianak
Next: Gebyar Yamaha Day Masih Berlangsung, Ayo Ikuti Beragam Aktivitas dan Dapatkan Hadiah Menarik di Bulan Juli Ini!

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.