Sujiwo. (Ist)
PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Bupati Kubu Raya Sujiwo menanggapi kritik Anggota Komisi III DPRD Kubu Raya yang menilai perbaikan jalan poros Mega Timur–Kuala Mandor B dikerjakan secara asal-asalan. Ia menegaskan tidak alergi terhadap kritik selama disampaikan secara objektif, faktual, dan tidak bermuatan kepentingan.
“Terima kasih yang tidak terhingga atas kritik yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kubu Raya yang sangat saya hormati. Saya beserta jajaran sama sekali tidak alergi dengan kritik sekeras apapun selama itu konstruktif, objektif, faktual, dan bermuara pada kepentingan hajat hidup orang banyak,” ujar Sujiwo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/8/2029).
Meski demikian, Sujiwo menyayangkan kesimpulan DPRD yang menurutnya terlalu dini. Ia menilai penilaian atas kualitas proyek seharusnya dilakukan setelah pengerjaan dan masa pemeliharaan selesai, bukan di tengah proses yang baru berjalan beberapa hari.
“Terlalu prematur mengambil kesimpulan bahwa pekerjaan itu asal-asalan. Seharusnya, pada saat turun ke lapangan Komisi III membawa ahli di bidang teknis supaya kesimpulan yang disampaikan tidak menyesatkan publik. Aparat penegak hukum saja baru boleh melakukan pemeriksaan ketika pekerjaan sudah rampung dan selesai masa pemeliharaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sujiwo menekankan bahwa kritik DPRD merupakan bagian dari mekanisme check and balances dalam sistem pemerintahan. Ia memandang fungsi pengawasan DPRD sebagai langkah positif untuk menjaga akuntabilitas pemerintah.
Sebelumnya, pada Senin (25/8/2025), anggota Komisi III DPRD Kubu Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek jalan poros Mega Timur–Kuala Mandor B. Dalam sidak tersebut, mereka menilai perbaikan jalan dikerjakan asal-asalan dan mendesak bupati meninjau ulang perencanaan serta memastikan pembangunan sesuai standar kebutuhan masyarakat.
