PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan bahwa kawasan Bundaran Gaforaya merupakan aset milik bersama yang harus dijaga dan dipelihara secara kolektif. Penegasan tersebut disampaikannya saat rapat koordinasi pengelolaan kawasan Bundaran Gaforaya yang digelar di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/1/2026).
“Gaforaya ini adalah milik bersama. Yang membangun juga dari uang rakyat. Jadi, ini milik bersama, dipelihara bersama,” ujar Sukiryanto.
Dalam rapat tersebut, Sukiryanto menjelaskan pembahasan difokuskan pada strategi akhir pengelolaan kawasan, khususnya terkait pengaturan akses kendaraan, penyediaan lahan parkir, serta aspek keamanan apabila kawasan tersebut nantinya dibuka untuk masyarakat umum.
“Masalah utama yang harus segera dipecahkan adalah tata kelola masuk-keluar kendaraan dan ketersediaan tempat parkir,” sebutnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem keamanan yang ketat setelah kawasan tersebut dibuka, guna mencegah potensi vandalisme serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Kalau tidak, (khawatir) habis bunga-bunga itu. Bunga, kemudian kotoran, merokok. Itu harus diantisipasi,” tandasnya.
Menurut Sukiryanto, konsep pengelolaan Bundaran Gaforaya memiliki perbedaan dengan taman-taman di kota besar yang sepenuhnya dibiayai oleh APBN.
“Kalau kita punya ini kan dari kita, untuk kita, yang harus kita jaga bersama,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan pola pengelolaan kawasan harus melalui analisis yang matang dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Intinya nanti analisa saja. Kalau memang memungkinkan boleh masuk, seperti apa polanya,” imbuhnya.
Selain itu, rapat koordinasi juga membahas peluang kemitraan dengan pengusaha lokal yang diharapkan dapat saling mendukung dalam pengelolaan kawasan tersebut.
“Ada saling menguntungkan, berbagi beban biaya,” kata Sukiryanto
