Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Heboh! Hakim Tegur 3 Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim: “Ini Rekan TNI dari Mana Ya?”
  • Nasional

Heboh! Hakim Tegur 3 Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim: “Ini Rekan TNI dari Mana Ya?”

Tyo 06/01/2026
Heboh! Hakim Tegur 3 Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim: "Ini Rekan TNI dari Mana Ya?"

Foto: Detik.com

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim berlangsung ramai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 5 Januari 2026. Kehadiran tiga anggota TNI berpangkat Prada dan Kopda menjadi sorotan utama, memicu teguran langsung dari Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah. Momen ini terjadi saat pembacaan eksepsi oleh tim kuasa hukum Nadiem.
​
Hakim menyela pembacaan eksepsi oleh Ari Yusuf Amir dan bertanya, “Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera.” Hakim meminta ketiga prajurit yang berdiri di depan kursi pengunjung untuk mundur agar tidak menghalangi kamera media dan pengunjung lain. Situasi ini sempat membuat persidangan terhenti sejenak sebelum dilanjutkan.
​
Awalnya hanya satu prajurit TNI terlihat saat pembacaan dakwaan, tetapi setelah diskors, jumlahnya bertambah menjadi tiga. Hakim Purwanto menegaskan, “Bisa lebih mundur lagi Pak, mundur. Nanti pada saat sidang ditutup, mau masuk, silakan. Biar tidak terganggu dengan rekan-rekan media juga ya. Silakan.” Ketiga prajurit pun mematuhi dan pindah ke belakang ruangan.
​
Sidang kali ini fokus pada pembacaan eksepsi dari tim hukum Nadiem, yang dipimpin Dodi Abdul Kadir dan Ari Yusuf Amir. Eksepsi tersebut menyangkut pembelaan terhadap dakwaan korupsi yang menjerat Nadiem bersama tiga terdakwa lain: Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief. Mantan staf khusus Nadiem, Jusrist Tan, masih buron dalam kasus ini.
​
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nadiem dan kawan-kawannya merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun dari pengadaan Chromebook senilai Rp 1,5 triliun dan CDM Rp 621 miliar. Kerugian disebabkan markup harga, pengadaan tanpa survei, dan tidak sesuai prinsip untuk daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan). Nadiem juga diduga memperkaya diri sebesar Rp 809 miliar.
​
Kehadiran prajurit TNI memicu spekulasi di kalangan pengamat hukum, meski Mabes TNI kemudian mengklarifikasi bahwa itu bagian dari MoU dengan Kejaksaan Agung untuk pengamanan sidang, bukan terkait perkara. Sidang berjalan lancar setelah penyesuaian posisi, dengan eksepsi Nadiem dilanjutkan tanpa hambatan lebih lanjut. Kasus ini terus menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh mantan menteri.
​
Persidangan Nadiem Makarim ini menjadi salah satu sorotan hukum terbesar awal 2026, mencerminkan pengawasan ketat terhadap kasus korupsi di sektor pendidikan. Tim hukum Nadiem berharap eksepsi dapat melemahkan dakwaan jaksa, sementara Kejaksaan tetap teguh dengan bukti kerugian negara. Sidang berikutnya dijadwalkan segera untuk mendalami substansi perkara.

Tags: Nadiem Makarim Prajurit TNI di Sidang Nadiem Rekan TNI Sidang Nadiem Makarim

Continue Reading

Previous: Sukiryanto Tegaskan Bundaran Gaforaya Aset Bersama Masyarakat Kubu Raya
Next: Apel Awal Tahun 2026, Sujiwo Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN Kubu Raya

Related Stories

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026
Dedi Mulyadi
  • Nasional

Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.