PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalbar dalam upacara pengukuhan yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur, Selasa (15/8/2023).
Paskibraka yang berjumlah 28 berasal putra putri terbaik Kalbar. Secara resmi dikukuhkan ditandai dengan pemasangan sabuk hijau kebesaran Paskibra, yang nantinya akan mengibarkan sang merah putih di Halaman Kantor Gubernur Kalbar saat peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.
Tak mudah bagi mereka untuk dapat berkiprah sebagai seorang Paskibraka Provinsi. Dimana para putra putri terbaik ini, harus lebih dahulu mengikuti tahapan seleksi yang ketat di kab/kota asalnya masing – masing.
Dalam pidatonya, Gubernur Sutarmidji berpesan kepada anggota Paskibra untuk disiplin dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Bahkan dirinya mencontohkan bagaimana dirinya disiplin dalam menjalankan kegiatannya sebagai pemimpin.
“Ketika Saudara tidak disiplin maka itu akan turun ke generasi – generasi selanjutnya. Belajarlah untuk menghargai waktu,” katanya.
Kemudian orang nomor satu di kalbar ini menambahkan bahwa dukungan orang terdekat sangatlah penting dalam menyokong keberhasilan seseorang.
“Yang kita inginkan dengan adanya upacara 17 Agustus nanti bisa berjalan dengan sukses. Semoga pelatihan yang sudah dilakukan terimplementasi sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ujar Sutarmidji.
Sutarmidji menitipkan kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan, setelah rangkaian upacara selesai nantinya para anggota Paskibra memiliki tugas untuk menjadi contoh teladan bagi generasi selanjutnya.
“Saya berharap setelah anda semua selesai menjalankan tugas sebagai Paskibraka, diharapkan untuk mampu menjaga perilaku dan harus mencerminkan tauladan yang baik. Tak semua orang berkesempatan menjadi seperti saudara ini. Semoga kalian semua bisa menjadi orang yang sukses ke depannya,” pungkasnya. (ap)