PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson, menyampaikan target capaian dari Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalbar yang berlangsung di Ruang Balairungsari, Kamis (20/7/2023) lalu.
Rancangan KUA-PPAS Pemprov Kalbar memuat informasi tentang capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara APBD. Isinya mencakup kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan dan belanja daerah, serta rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Beberapa target tersebut diantaranya untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,82%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 70,98%, penurunan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,32%, dan target angka kemiskinan antara 5,00% hingga 5,30%. Untuk merealisasikan targetnya, Pemprov Kalbar telah menyusun KUA-PPAS 2024.
Rancangan KUA-PPAS 2024 sendiri sudah diserahkan kepada DPRD Provinsi Kalbar untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut. Rancangan tersebut dibahas dalam paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar M Kebing L.
Turut hadir mendampingi Kebing dalam paripurna, Wakil Ketua DPRD Kalbar Yuliana, Prabasa Anantatur dan Syarif Amin Muhammad, para anggota dewan, dan jajaran fraksi di DPRD Kalbar.
Tujuan dari penyusunan KUA-PPAS untuk merumuskan kebijakan terkait target pengeluaran dan pendapatan daerah Kalbar. Rencana pendapatan dan pembiayaan daerah yang ditargetkan mencapai Rp6,2 triliun lebih.
Harisson menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Harisson merinci rancangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun 2024 ditargetkan melebihi angka Rp 6.260.189.379.489. Adapun target anggaran pendapatan Pemprov Kalbar di tahun 2024 adalah sekitar Rp 6.110.189.379.489.
Sekda Harrison menjelaskan, sumber-sumber anggaran pendapatan Pemprov Kalbar berasal dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 3.181.634.496.489
- Pajak Daerah sekitar Rp 2.744.947.300.486
- Retribusi Daerah sebesar Rp 10.519.386.000
- Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan sekitar Rp 122.587.000.090
- dan Pendapatan Asli Daerah Lainnya sekitar Rp 303.580.782.913
Kemudian, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 2.926.169.910.000 dan Pendapatan Lainnya sekitar Rp 2.385.000.000.
Untuk alokasi belanja, rancangan yang menargetkan sekitar Rp 6.260.189.379.489 mencakup:
- Belanja Operasi sekitar Rp 3.820.655.762.506, yang terdiri dari Belanja Pegawai sekitar Rp 1.819.958.723.199, Belanja Barang dan Jasa sekitar Rp 1.562.463.380.648, Belanja Hibah sekitar Rp 438.216.000.659, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 18.000.000.
- Alokasi Anggaran Belanja Modal sekitar Rp 1.021.822.213.783.
(yd)