Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tegas, Wako Edi: Tidak Ada ASN yang Dapat Bansos di Pontianak, Kalau Kedapatan Salahgunakan Wewenangnya akan Disanksi!
  • Lokal
  • News

Tegas, Wako Edi: Tidak Ada ASN yang Dapat Bansos di Pontianak, Kalau Kedapatan Salahgunakan Wewenangnya akan Disanksi!

Editor PI 26/11/2021
Yunaini-Terbantu-Gelar-Pangan-Murah-pemkot-pontianak-0

Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan, tidak ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak yang mendapat bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. Ia menegaskan, bila ada ASN yang kedapatan menyalahkan gunakan wewenang bantuan maka akan disanksi.

“Meski belum ada aturan yang melarang, saya pastikan akan ada sanksi bagi ASN yang kedapatan menyalahgunakan wewenang terkait bansos,” kata Edi mengutip Antara, Kamis (24/11/2021).

Edi menjelaskan, penyaluran bansos dari pemerintah pusat di Kota Pontianak dilakukan berdasarkan data yang diverifikasi dan divalidasi setiap enam bulan sekali.

Lebih lanjut, ia menyebut, pihaknya akan selalu berusaha memastikan bantuan sosial sampai ke masyarakat dengan tepat. Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menyalurkan bantuan sosial.

Edi juga berharap, masyarakat yang menerima bansos memang yang benar-benar tidak mampu dan membutuhkannya.

Seperti dilansir dari Antara, sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa ada 31.624 ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menindaklanjuti kejadian itu, Kementerian Sosial sudah meminta pemerintah daerah memeriksa ulang data-data pegawai negeri sipil yang terindikasi menerima bantuan sosial dari pemerintah lantaran mereka memang tidak berhak menerimanya.

Tags: Bansos Edi Kamtono Pemkot Pontianak Penanganan Pandemi Covid-19 Pontianak

Continue Reading

Previous: Kelurahan Kota Baru Pontianak Selatan Luncurkan GERMAS dan Kampung Cerdas Gandeng Mahasiswa IKIP PGRI
Next: BKD Pontianak Gelar Layanan Jemput Pajak, Cek Lokasi dan Jadwalnya Disini

Related Stories

b5f318ab-cdff-4cc1-80e6-673ef4691689
  • Lokal
  • News

RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat

Editor PI 10/06/2026
6121af46-0687-4f1b-8aaf-38f5a0a7eac1
  • Lokal
  • News

Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari

Editor PI 10/06/2026
ad30c074-4317-4bba-9750-923537c96217
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Dibayar APBN: Daerah Sudah Kewalahan.

Editor PI 10/06/2026

Berita Terbaru

  • RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat 10/06/2026
  • Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari 10/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Dibayar APBN: Daerah Sudah Kewalahan. 10/06/2026
  • Polda Kalbar Telah Surati Wali Kota, Minta THM Win One yang Langgar Aturan Disanksi 10/06/2026
  • Pertamax Resmi Naik Rp16.250 per Liter, Warga Pontianak Khawatir Harga Lain Ikut Melambung 10/06/2026
  • Pemkot Pontianak Kaji Sanksi untuk THM WinOne Usai 14 Pengunjung Positif Narkoba 10/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

b5f318ab-cdff-4cc1-80e6-673ef4691689
  • Lokal
  • News

RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat

Editor PI 10/06/2026
6121af46-0687-4f1b-8aaf-38f5a0a7eac1
  • Lokal
  • News

Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari

Editor PI 10/06/2026
ad30c074-4317-4bba-9750-923537c96217
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Dibayar APBN: Daerah Sudah Kewalahan.

Editor PI 10/06/2026
e58e368f-246e-450f-bacc-10e17989c2eb
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Telah Surati Wali Kota, Minta THM Win One yang Langgar Aturan Disanksi

Editor PI 10/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.