PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 Kota Pontianak telah ditetapkan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, volume anggarannya sebesar Rp1,83 triliun. Volume tersebut berubah dari anggaran tahun 2022.
“Adanya perubahan volume itu disebabkan pengaruh ekonomi global yang terjadi hingga saat ini,” ujarnya usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (12/8/2022).
Menurutnya, ada beberapa jenis Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan terdongkrak. Sebab terjadinya fluktuasi dilihat dari ekonomi makro, indeks kemiskinan dan lain sebagainya. Namun jika dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi memang trennya positif. Hanya saja, kata dia, fakto ekonomi global, terutama perang antara Rusia dengan Ukraina, sedikit banyak ikut mempengaruhi perekonomian di Indonesia.
“Harga minyak naik, harga bahan kebutuhan pokok naik. Faktor perubahan cuaca juga ikut mempengaruhi melonjaknya harga pangan,” sebutnya.
Edi menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah, di antaranya penghematan dan efisiensi, mengurangi belanja-belanja yang tidak bermanfaat serta rasionalisasi pajak termasuk mengurangi belanja modal yang mencakup belanja barang dan jasa serta belanja pegawai. Dirinya menilai, meskipun kondisi anggaran yang demikian, hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Hanya saja capaian-capaian target tidak bisa tercapai secara optimal karena memang semua itu tergantung pada anggaran,” pungkasnya. (RS)