PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjalankan upaya intensif dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat.
Dalam upaya ini, BPBD Kalbar bekerja keras untuk menggencarkan patroli dan pemadaman di tengah laporan terbaru yang mengindikasikan adanya 1.618 titik panas di berbagai lokasi Kalbar.
“Deteksi titik panas yang ada tersebut menggunakan sensor VIIRS dan MODIS. Observasi sensor dilakukan pada siang dan malam hari,” ujarnya di Pontianak, seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/8/23).
Salah satu fokus penting BPBD Kalbar adalah memastikan akurasi data terkait luas lahan terbakar pada bulan Agustus 2023. Saat ini, proses verifikasi masih berlangsung untuk mendapatkan data yang lebih pasti. Namun, ratusan titik api sudah berhasil dipadamkan oleh kerja sama antara BPBD Kalbar, Kubu Raya, dan unsur TNI serta Polri.
“Secara umum terdapat lahan terbakar di Kalbar pada Agustus 2023 ini, namun untuk data pasti tengah dilakukan verifikasi,” kata dia.
Pada periode Januari hingga Juli 2023, data menunjukkan bahwa luas lahan terbakar mencapai 5.768,73 hektar yang tersebar di 14 kabupaten atau kota di Kalimantan Barat.
Penghitungan luas kebakaran hutan dan lahan ini berdasarkan analisis citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS yang di-overlay dengan informasi hotspot, serta didukung oleh laporan hasil pemantauan langsung dan pemadaman yang dilakukan oleh Manggala Agni.
Dalam menghadapi tantangan karhutla, BPBD Kalbar terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan patroli baik melalui jalur darat maupun udara.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan.
Daniel menekankan kolaborasi antara berbagai instansi, termasuk TNI/Polri dan masyarakat, dalam menjalankan patroli darat. Sedangkan, patroli udara dikendalikan oleh Satgas Udara.
Selain patroli, BPBD Kalbar juga melaksanakan reaksi cepat melalui Tim Reaksi Cepat dan taktik water bombing di lapangan. Upaya lainnya melibatkan mobilisasi masyarakat dan Desa Tangguh Bencana serta pemasangan spanduk dan pamflet yang memberikan imbauan dan ajakan untuk menghindari pembakaran hutan dan lahan, serta penyebaran bahaya asap.
“Tidak kalah penting juga yakni menegakkan dan mengawal implementasi Perda Kalbar No. 1/2022 tentang Pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal,” ujarnya. (ad)