PONTIANAKINFORMASI, KUBU RAYA – Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus pembuang bayi di rerimbunan pohon pisang di Jalan Adi Sucipto Gang Teluk Permai, Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (27/6/2023) pukul 13.30 WIBsiang.
Kasus ini pun terkuak, bahwa seorang mahasiswi yang pertama kali menemukan seorang bayi perempuan di rerumputan pohon pisang di belakang rumah kontrakannya merupakan ibu kandung bayi perempuan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPDA Ade mengatakan, bahwa pelaku pembuangan bayi perempuan di Gang Teluk Permai, Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya adalah ibu kandung bayi perempuan tersebut.
“Pengungkapan kasus pembuangan bayi ini bermula Tim Joker melakukan penyelidikan di TKP, terlihat bercak darah tipis di area got dari salah satu rumah kontrakan, kemudian informasi didapatkan dari masyarakat setempat bahwa rumah tersebut dikontrak oleh NA yang merupakan mahasiswi di salah satu Universitas di Kalimantan Barat,” terang Ade.
Polwan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya, Bripka Ratna Dwi Setiani kemudian melakukan interogasi terhadap NA di dalam rumah kontrakannya. Pada saat interogasi, terungkap bahwa NA merupakan ibu kandung dari Bayi tersebut.
Ade mengatakan, hal tersebut diperkuat bercak darah di kamar mandi dan di sebilah pisau pada saat kami melakukan penggeledahan di rumah kontrakan NA.
“Dari hasil interogasi, NA tidak berniat membuang bayinya tersebut, sehingga NA membuat cerita bahwa dirinya menemukan bayi perempuan di rerimbunan pohon pisang dan selanjutnya NA berniat mengadopsi bayi perempuan tersebut untuk menutupi perbuatannya,” ujar Ade.
Ade menyebut, NA melahirkan bayi perempuannya di dalam kamar mandi pada hari Senin sekira jam 05.30 WIB.
“Saat ini NA mendapatkan perawatan medis di salah satu Rumah Sakit di Kota Pontianak, dan Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Polres Kubu Raya dan bekerjasama dengan Tim Joker Polsek Sungai Raya untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam Kasus tersebut,” tegas Ade. (rs)