Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Terlilit Utang, Kades di Sintang Nekad Curi Motor Warganya
  • Lokal

Terlilit Utang, Kades di Sintang Nekad Curi Motor Warganya

Muhammad Iqbal 31/01/2026
Foto : Istimewa

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Seorang kepala desa (kades) aktif berinisial SO di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga. Kasus ini mencuat setelah laporan korban dan penyelidikan aparat kepolisian yang mengarah kepada pelaku.

Kepala Satuan Polairud Polres Sintang, Iptu Sutarji, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka sudah kami tangkap dan saat ini telah ditahan. Ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” ungkap Sutarji, Jumat (30/1/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Leju (19), warga Desa Semareh, Kecamatan Ketungau Tengah. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu malam, 25 Januari 2026, saat korban menginap di penginapan terapung Lanting Sepadan, Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjung Puri. Korban diketahui memarkir kendaraannya di area parkir sebelum beristirahat. “Motor itu diparkir di lokasi penginapan sebelum korban masuk dan tertidur,” ujar Kasat Polairud Polres Sintang Iptu Sutarji, Jumat (30/01/2026).

Keesokan harinya, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Pemeriksaan rekaman kamera pengawas menunjukkan adanya seseorang yang membawa kendaraan tersebut keluar dari area penginapan. “Dari hasil rekaman CCTV terlihat seorang pria membawa sepeda motor keluar dari area penginapan,” kata Sutarji.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai SO yang masih menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Ketungau Hulu. Pelaku kemudian diamankan di sebuah warung di Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, tanpa perlawanan. “Sepeda motor hasil curian ditemukan di rumah tersangka,” terang Sutarji.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan karena tekanan ekonomi. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri karena terlilit utang. Diduga mengalami jalan buntu sehingga mengambil jalan pintas dengan mengambil barang milik orang lain,” jelas Sutarji.

Polisi memastikan sepeda motor milik korban berhasil diamankan dan belum sempat diperjualbelikan. “Tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik,” tukasnya.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami tegaskan, tidak ada yang kebal hukum. Semua diproses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Tags: Kades Curi Motor Kades di Sintang Terlilit Utang

Continue Reading

Previous: Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat, Kelompok Rentan Diminta Batasi Aktivitas Luar Ruangan
Next: Afrika Selatan Usir Wakil Dubes Israel, Harus Tinggalkan Negeri dalam 72 Jam

Related Stories

Foto : Dok Panitia
  • Lokal

Alumni AIYEP 2024 Gagas Workshop “Let’s Make The Environment Clean!”, Soroti Penyebab Banjir dan Pengelolaan Limbah

Muhammad Iqbal 31/01/2026
Foto : Ilustrasi ChatGPT
  • Lokal

Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat, Kelompok Rentan Diminta Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Muhammad Iqbal 31/01/2026
IMG_4288
  • Lokal
  • News

Kualitas Udara Tak Sehat Akibat Karhutla, Dinas Pendidikan Kota Imbau Sekolah Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Lyd 31/01/2026

Berita Terbaru

  • Pesawat Latih TNI AL Tergelincir di Bandara Juanda, Landasan Pacu Sempat Ditutup Satu Jam 31/01/2026
  • Penjualan Motor Nasional Naik, Lini MAXI Jadi Penopang Utama Kinerja Yamaha Sepanjang 2025 31/01/2026
  • Yamaha Mulai Era Baru MotoGP, Fokus Mesin V4 Sambut Regulasi 2027 31/01/2026
  • Usai Dikritik Warganet, Gubernur Luthfi Tinjau Dua Lokasi Bencana di Lereng Gunung Slamet 31/01/2026
  • Yamaha Pertahankan Skutik Hybrid di 2026, Fazzio dan Grand Filano Jadi Andalan Classy 31/01/2026
  • Aftersales Jadi Penopang Bisnis, Strategi Sparepart Yamaha Kian Menguat Sepanjang 2025 31/01/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Pesawat Latih TNI AL Tergelincir di Bandara Juanda, Landasan Pacu Sempat Ditutup Satu Jam
  • Nasional

Pesawat Latih TNI AL Tergelincir di Bandara Juanda, Landasan Pacu Sempat Ditutup Satu Jam

Tyo 31/01/2026
Nmax Turbo
  • Otomotif

Penjualan Motor Nasional Naik, Lini MAXI Jadi Penopang Utama Kinerja Yamaha Sepanjang 2025

Editor PI 31/01/2026
Yamaha
  • Otomotif

Yamaha Mulai Era Baru MotoGP, Fokus Mesin V4 Sambut Regulasi 2027

Editor PI 31/01/2026
Usai Dikritik Warganet, Gubernur Luthfi Tinjau Dua Lokasi Bencana di Lereng Gunung Slamet
  • Nasional

Usai Dikritik Warganet, Gubernur Luthfi Tinjau Dua Lokasi Bencana di Lereng Gunung Slamet

Tyo 31/01/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.