Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Terlilit Utang, Kades di Sintang Nekad Curi Motor Warganya
  • Lokal

Terlilit Utang, Kades di Sintang Nekad Curi Motor Warganya

Muhammad Iqbal 31/01/2026
Foto : Istimewa

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Seorang kepala desa (kades) aktif berinisial SO di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga. Kasus ini mencuat setelah laporan korban dan penyelidikan aparat kepolisian yang mengarah kepada pelaku.

Kepala Satuan Polairud Polres Sintang, Iptu Sutarji, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka sudah kami tangkap dan saat ini telah ditahan. Ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” ungkap Sutarji, Jumat (30/1/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Leju (19), warga Desa Semareh, Kecamatan Ketungau Tengah. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu malam, 25 Januari 2026, saat korban menginap di penginapan terapung Lanting Sepadan, Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjung Puri. Korban diketahui memarkir kendaraannya di area parkir sebelum beristirahat. “Motor itu diparkir di lokasi penginapan sebelum korban masuk dan tertidur,” ujar Kasat Polairud Polres Sintang Iptu Sutarji, Jumat (30/01/2026).

Keesokan harinya, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Pemeriksaan rekaman kamera pengawas menunjukkan adanya seseorang yang membawa kendaraan tersebut keluar dari area penginapan. “Dari hasil rekaman CCTV terlihat seorang pria membawa sepeda motor keluar dari area penginapan,” kata Sutarji.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai SO yang masih menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Ketungau Hulu. Pelaku kemudian diamankan di sebuah warung di Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, tanpa perlawanan. “Sepeda motor hasil curian ditemukan di rumah tersangka,” terang Sutarji.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan karena tekanan ekonomi. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri karena terlilit utang. Diduga mengalami jalan buntu sehingga mengambil jalan pintas dengan mengambil barang milik orang lain,” jelas Sutarji.

Polisi memastikan sepeda motor milik korban berhasil diamankan dan belum sempat diperjualbelikan. “Tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik,” tukasnya.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami tegaskan, tidak ada yang kebal hukum. Semua diproses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Tags: Kades Curi Motor Kades di Sintang Terlilit Utang

Continue Reading

Previous: Kualitas Udara Pontianak Tidak Sehat, Kelompok Rentan Diminta Batasi Aktivitas Luar Ruangan
Next: Afrika Selatan Usir Wakil Dubes Israel, Harus Tinggalkan Negeri dalam 72 Jam

Related Stories

Lim Mui Hong, pemilik toko Alfa Lim
  • Lokal

Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026
IMG_8641
  • Lokal
  • News

Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel 23/06/2026
  • Yamaha Safety Riding Day 2026 Ajak Masyarakat #PILIHSELAMAT Saat Berkendara 23/06/2026
  • Auto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer 23/06/2026
  • Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun 23/06/2026
  • Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal 23/06/2026
  • Dermaga Sumber Agung Ambruk, Bupati Sujiwo Pastikan akan Segera Diperbaiki 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Lim Mui Hong, pemilik toko Alfa Lim
  • Lokal

Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel

Editor PI 23/06/2026
Safety Riding
  • Otomotif

Yamaha Safety Riding Day 2026 Ajak Masyarakat #PILIHSELAMAT Saat Berkendara

Editor PI 23/06/2026
Modification Yamaha Grand Filano Hybrid x Kahf Collaboration_2
  • Otomotif

Auto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.