PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Tim PRC Sat Sampta Polres Kubu Raya berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi inisial TO (21), diketahui bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Bayi yang dimasukan ke dalam kotak kardus bermerek Extra Joss dibuang ke semak belukar, di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (11/12/22) sekitar Pukul 01.00 WIB.
Penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi bermula ketika pada saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan Mobiling/patroli rutin di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Pada saat di jalan Angkasa Pura II sekitar jam 23.00 WIB, Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melihat sebuah kendaraan yang terparkir di tepi jalan tanpa ada pemiliknya.
“Kecurigaan pun timbul, Tim pun singgah untuk melakukan pengecekan dan mencari pemilik kendaraan berjenis Honda Beat warna Biru Putih No.Pol KB 2197 SS tersebut,” ungkap Briptu M. Ari, Personil Tim PRC Polres Kubu Raya saat dikonfirmasi.
“Kami mendapatkan seorang laki-laki yang keluar dari semak belukar dimana tempat tersebut gelap gulita,” lanjut dia.
Ari kemudian menanyakan apa yang sedang diperbuat laki-laki tersebut di dalam semak belukar sambil mengecek identitasnya. Diketahui pria tersebut berinisial TO (21) asal Sebangki.
Pada saat dilakukannya interogasi TO tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya di semak belukar sehingga Briptu Ari mengajak TO untuk masuk ke dalam semak belukar bersama Tim. Sekitar jarak 20 meter didapati kotak kardus berwarna coklat yang berisikan bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Pria tersebut mengakui bahwa bayi berkelamin laki-laki adalah bayinya yang di masukan ke dalam kotak kardus dan dibuang di semak belukar dalam keadaan meninggal dunia, TO mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah,” jelas Ari.
“Setelah mengakui perbuatannya, kemudian kami bersama pelaku mencari tempat pembuangan kardus berisi bayi tersebut dan akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia karena saat melahirkan prematur serta mengalami masalah kesehatan sehingga bayinya meninggal di salah satu rumah sakit di kota Pontianak, atas pengakuan pelaku,” sambung Ari.
Ketika di Konfirmasi terkait hal tersebut, Kasi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdianyah membenarkan peristiwa penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Minggu malam.
“Saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, sementara jenazah bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Soedarso dan terduga pelaku berinisial TO (21) diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan,” pungkas Aipda Ade Surdianysah.
Dapat diinformasikan, setelah dilakukannya penyidikan terungkap bahwa TO melakukan kasus pembuangan bayi sudah sebanyak 5 (lima) kali, terungkapnya perbuatan TO ini setelah ia melakukan perbuatan yang sama yakni pembuangan bayi berkelamin laki-laki dalam keadaan meninggal.
“Dari lima kali kasus pembuangan bayi, untuk kasus terakhir ini bisa dapat diungkap oleh Polres Kubu Raya, hal ini berkat kerja sama Tim Patroli PRC Sat Samapta Polres Kubu Raya dan Satuan Reserse Polres Kubu Raya dalam melakukan penyelidikan,” terang Ade.
“Informasi yang didapat bahwa ibu yang melahirkan bayi berkelamin laki-laki ini diindikasi masih dibawah umur dan saat ini tim Reserse Polres Kubu Raya sedang melakukan Penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut,” sambungnya. (RS)