PONTIANAK INFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Seorang warga N A Jhuan dikabarkan telah melaporkan mantan Bupati Sambas priode 2011-2016 Juliarti Djauhari ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat karena dikabarkan tidak membayar utang yang dipinjamnya kepada pelapor.
Diceritakan N A Jhuan, kasus utang piutang tersebut pada tahun 2011 saat itu Juliarti masih menjabat sebagai Wakil Bupati Sambas yang selanjutnya terpilih sebagai Bupati Sambas meminjam sejumlah uang milyaran rupiah.
Saat itu pelapor dijanjikan Juliarti untuk diberikan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Namun sampai jabatannya sebagai bupati Sambas berakhir, proyek yang dijanjikan juga tidak pernah ada, bahkan hingga tahun 2022 utang tersebut belum juga dibayar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Jansen Panjaitan menjelaskan jika info dari penyidik, antara pelapor dan terlapor masih ada upaya dan kemungkinan berdamai.
“Jika hal itu terjadi maka kemungkinan besar akan di RJ (Restorative Justie), nanti kita lihat perkembangannya lebih lanjut,” terangnya, Kamis 23 Juni 2022 rilis yang diterima Pontianak Informasi.
Seperti diketahui, saat ini Juliarti Djuhardi duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (RS)