PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menyatakan optimis pengesahan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 tak molor dari jadwal.
Sesuai jadwal Badan Musyawarah atau Banmus, pengesahan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 ditargetkan diketok pada 23 November 2022.
Prabasa menjelaskan, paripurna membahas Raperda APBD tahun anggaran 2023 telah dilakukan. Beragendakan jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2023, Selasa (1/11/2022).
“Paripurna merupakan lanjutan setelah tiga kali berturut-turut harus ditunda,” ujarnya, kemarin.
Alasan penundaan itu beragam. Mulai dari tidak adanya utusan eksklusif yang hadir di paripurna hingga tak kuorum anggota DPRD.
“Kita bersyukur, paripurna dapat dilanjutkan. Kami berharap ketuk palu APBD yang sudah ditetapkan Banmus pun tidak molor dari jadwal,” ujarnya.
Dia menerangkan, ketok palu APBD Kalbar bakal bergantung hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar). Saat ini, Banmus sudah menyusun jadwal rapat membahas anggaran.
“Saya rasa cukup hingga 23 November,” ujarnya.
Mantan Wakil Bupati Sambas ini yakin, Sekda selaku ketua tim TAPD akan pro aktif hadir dalam setiap pembahasan APBD. Kehadiran Sekda bertujuan mempercepat pembahasan.
Terlebih, APBD 2023 jadi periode terakhir pemerintahan Sutarmidji-Ria Norsan. Untuk itu, Legislator Golkar ini berharap APBD 2023 dapat menerjemahkan visi misi Sutarmidji-Ria Norsan.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengatakan, ketok palu APBD Tahun Anggaran 2023 bergantung pada pembahasan TAPD dan Badan Anggaran.
Sementara, tenggat waktu yang diterapkan sampai 30 November. Jika tak selesai pemerintah daerah akan mengesahkannya dengan Perkada.
Terkait jawaban gubernur terhadap pandangaan fraksi DPRD, Norsan menyebut lebih banyak membahas pembangunan infrastruktur untuk tahun 2023. (ap)