Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Wako Edi Kampanyekan Pontianak Bebas dari Asap Rokok
  • Lokal
  • News

Wako Edi Kampanyekan Pontianak Bebas dari Asap Rokok

Editor PI 19/11/2022
Pontianak Bebas dari Asap Rokok

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Prokopim Pemkot Pontianak)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Kota Pontianak diperingati dengan menggelar Festival Kapuas Mewujudkan Kota Pontianak Tanpa Asap Rokok di Taman Alun Kapuas, Sabtu (19/11/2022). Sebagaimana tema HKN Tahun 2022 ‘Bangkit Indonesiaku Sehat Negeriku’, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, tema itu sejalan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan.

Satu di antaranya adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya asap rokok. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat mulai peduli dengan lingkungan dan orang-orang di sekitarnya, dengan cara tidak merokok di tempat-tempat yang dilarang.

“Bahkan, regulasi berkaitan aturan kawasan bebas dari asap rokok sudah kita tuangkan sejak lama melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Edi, pihaknya melalui Dinas Kesehatan Kota Pontianak telah mengimplementasikan perda tersebut, seperti dapat dilihat dari beberapa fasilitas umum sekolah, rumah sakit, hotel dan perkantoran yang melarang untuk merokok.

“Progresnya juga sudah baik ya, kita terus sosialisasikan tentang KTR ini. Tujuannya agar masyarakat Kota Pontianak hidup sehat dan Kota Pontianak pun bersih dari polusi asap rokok,” ungkapnya.

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait implementasi KTR ini juga telah mendapat dukungan dari The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Komitmen bersama itu dituangkan dengan menandatangani Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR pada tanggal 8 Maret 2022 lalu.

Menurut Edi, penandatanganan komitmen bersama itu merupakan lanjutan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR, sekaligus evaluasi Pemerintah Pusat melalui The Union, sebuah organisasi internasional yang bergerak di bidang kesehatan paru-paru.

“Ini bahan evaluasi dari The Union, tentang bantuan pendanaan, untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak terkait KTR,” paparnya.

Dijelaskannya lagi bahwa Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR ini juga berkaitan dengan mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), yang mana salah satunya mensyaratkan bahaya merokok serta promosi bahaya merokok yang harus ditingkatkan.

“Yang kita lindungi keterpaparan anak terhadap rokok,” tutur Edi.

Sebagaimana diketahui, asap rokok mengandung ribuan bahan kimia di antaranya banyak zat beracun dan bersifat karsinogenik yang bisa tinggal di suatu permukaan. Bila terpapar dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan meningkatkan resiko kanker, serangan asma, masalah paru-paru, infeksi tenggorokan dan mata. (RS)

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Menkes Perkirakan Kasus COVID-19 di Indonesia akan Memuncak, Sekarang sudah di Atas 60 Persen!
Next: Berinteraksi dengan Polres Kubu Raya, Kapolres Gelar Besile Bingke Kopi di Sungai Raya Dalam

Related Stories

d1dbfe6c-2a72-4415-9077-a14a7e283b14
  • Lokal
  • News

Direstui Menteri Pengangkutan Sarawak, DAMRI Segera Buka Rute Putussibau–Kuching

Editor PI 05/08/2026
IMG_3830
  • Lokal
  • News

Aksi Heroik Satpam Klinik di Pontianak Gagalkan Maling Helm: “Tak Takut Saya, Namanya Tugas”

Editor PI 05/08/2026
b3ba3515-1aef-47e9-b87b-93664054459f
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Resmikan Open API Bank Kalbar, Tegaskan QRIS Harus Benar-Benar Berjalan

Editor PI 05/08/2026

Berita Terbaru

  • Direstui Menteri Pengangkutan Sarawak, DAMRI Segera Buka Rute Putussibau–Kuching 05/08/2026
  • Aksi Heroik Satpam Klinik di Pontianak Gagalkan Maling Helm: “Tak Takut Saya, Namanya Tugas” 05/08/2026
  • Ria Norsan Resmikan Open API Bank Kalbar, Tegaskan QRIS Harus Benar-Benar Berjalan 05/08/2026
  • Sudah 11 Tahun Jual Bendera di Pontianak, Deddy Tetap Bertahan Meski Pembeli Sepi 05/08/2026
  • Layanan Samsat GOKATAN Pontianak Kini 3 Hari, Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah 05/08/2026
  • Karhutla di Pelang Ketapang Telan Korban Jiwa, Pemuda 26 Tahun Tew*s Terbakar 05/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d1dbfe6c-2a72-4415-9077-a14a7e283b14
  • Lokal
  • News

Direstui Menteri Pengangkutan Sarawak, DAMRI Segera Buka Rute Putussibau–Kuching

Editor PI 05/08/2026
IMG_3830
  • Lokal
  • News

Aksi Heroik Satpam Klinik di Pontianak Gagalkan Maling Helm: “Tak Takut Saya, Namanya Tugas”

Editor PI 05/08/2026
b3ba3515-1aef-47e9-b87b-93664054459f
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Resmikan Open API Bank Kalbar, Tegaskan QRIS Harus Benar-Benar Berjalan

Editor PI 05/08/2026
IMG_3658
  • Lokal
  • News

Sudah 11 Tahun Jual Bendera di Pontianak, Deddy Tetap Bertahan Meski Pembeli Sepi

Editor PI 05/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.