Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan bahwa tidak ada intervensi dalam rekrutmen pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dia menyebut, proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding maupun job fit sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Edi seusai rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Senin (24/1/2022).
Lebih lanjut, Edi mengatakan, pejabat yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan murni melalui proses seleksi dan telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun kompetensinya.
“Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Komisi ASN,” katanya, mengutip Prokopim Pemkot Pontianak.
Sementara, dalam agenda rapat, Mendagri Tito menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan agar tidak tersangkut dengan persoalan hukum.
“Pemerintah daerah harus mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.
Selain menekankan langkah-langkah pencegahan korupsi, Mendagri juga meminta seluruh daerah melakukan percepatan penyerapan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Wako Edi memaparkan, kendala-kendala yang dihadapi di daerah adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) akibat kebijakan moratorium PNS serta aturan-aturan pusat yang terkadang berubah dan waktu yang kian terbatas.
“Kendala-kendala inilah yang harus kita carikan jalan keluarnya agar target yang diinginkan bisa tercapai,” ungkap Edi.
Soal penyebab masih terjadinya kasus korupsi di Indonesia, Mendagri Tito menerangkan, ini karena masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya korupsi, sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi dan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat dengan imbalan serta berkaitan perizinan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Mendagri pada rapat kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan kepala daerah se-Indonesia melalui zoom meeting. (yd)