Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Barisan Pemuda Melayu Kalimantan Barat (BPM Kalbar) melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar. Laporan ini dilayangkan lantaran Edy Mulyadi diduga telah menyinggung Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Ketua Satgas Pengamanan DPP BPM Kalbar, Deni Purwanto.
“Ya benar pada hari ini kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar atas pernyataannya sangat-sangat menyinggung masyarakat Kalimantan, khususnya masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya, mengutIp Sindonewscom, Selasa (25/1/2022).
Deni mengatakan, laporan tersebut soal kasus tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan. Sebagai putra kelahiran Kalimantan, ia pun mengaku merasa dihina seusai mendengar pernyataan Edy.
“Sebagai anak kelahiran Kalimantan saya merasa dihina, diejek dan di zholimi atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut,” pungkasnya.
Sebelum melaporkan, Deni mengungkapkan ia melakukan diskusi dengan teman-teman ketua umum dan teman-teman di BPM. Deni meminta agar laporan segera ditindaklanjuti oleh aparat berwajib.
“Kami meminta agar laporan yang kami buat untuk segera ditindaklanjuti oleh kepolisian, khususnya Polda Kalbar, sehingga tidak berlarut-larut. Apalagi ucapan Edy Mulyadi sudah sangat keterlaluan menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan,” lanjutnya.
Kemudian, Deni menambahkan, pihaknya juga meminta Kapolri, Kajagung, dan Menkopolhukam untuk mengawal kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi.
Dia menegaskan, kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dengan hanya meminta maaf, namun harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara. Hal ini agar ada efek jera bagi yang melakukannya.
“Bumi Borneo ini bukan tempat jin buang anak, kami juga bukan monyet,” tegasnya.
Seperti dilansir dari Sindonewscom, Deni mengungkapkan, Pulau Kalimantan sebetulnya sudah jauh memiliki peradaban yang lebih unggul dibandingkan dengan peradaban lainnya di Nusantara. Sebab kerajaan tertua dan pertama di Indonesia ada di Kalimantan, kerajaan Kutai Kertanegara.
Terlebih, lanjut Deni, Kalimantan dihuni oleh penduduk multi etnis yang selalu menjaga keberagaman dan perbedaan.
Mendengar pernyataan Edy, BPM Kalbar merasa terpanggil. Namun, ia meminta kepada pengurus BPM yang ada di 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar, dan juga masyarakat untuk tidak terpancing dengan kasus tersebut.
Tak lupa, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas agar selalu tetap aman dan selalu, kami juga meminta agar kita semua selalu bijak dalam menyikapi kasus ini, dan menyerahkan proses hukumnya kepada aparat yang berwenang,” ajaknya. (yd)