ali Kota Pontianak Tegaskan Komitmen Jaga Hak Pegawai RS ProMEDIKA di Tengah. (TribunPontianak)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memastikan bahwa hak-hak pegawai Rumah Sakit ProMEDIKA yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Edi saat menjadi pembina upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat, 2 Mei 2025. Dalam kesempatan itu, Edi menegaskan bahwa meskipun RS ProMEDIKA melakukan PHK terhadap sejumlah pegawainya, pemerintah kota akan mengawal agar hak-hak para pegawai tersebut terpenuhi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa hak para pegawai yang terkena PHK akan disesuaikan dengan status dan ikatan kerja masing-masing. “Kita harus memastikan bahwa hak-hak mereka, baik berupa pesangon, tunjangan, maupun hak lainnya, diberikan secara adil dan transparan,” ujarnya. Ia juga mengimbau agar para pegawai yang terdampak PHK dapat segera mencari peluang kerja baru yang sesuai dengan kemampuan dan keahlian mereka. Pemerintah Kota Pontianak siap membantu melalui program pelatihan dan pengembangan keterampilan agar para pekerja dapat lebih mudah beradaptasi di pasar kerja.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan membuka lapangan kerja baru sebagai langkah strategis untuk mengurangi dampak sosial dari PHK. “Kita sedang memperkuat sektor ekonomi lokal dengan mempercepat proses perizinan dan memberikan kemudahan bagi investor yang ingin berkontribusi di Pontianak,” katanya. Menurut Edi, pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan akan menjadi solusi jangka panjang agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pekerjaan dan kesejahteraan dapat meningkat.
Selain itu, Edi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menghadapi tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung produktivitas dan inovasi, sehingga dampak negatif dari restrukturisasi tenaga kerja dapat diminimalisir. “Kita harus bergandengan tangan, saling mendukung agar Pontianak tetap maju dan warganya sejahtera,” pungkasnya.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah kota dan dukungan berbagai pihak, diharapkan proses penanganan PHK di RS ProMEDIKA dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kesejahteraan para pegawai. Pemerintah Kota Pontianak juga berjanji akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan bantuan yang diperlukan bagi masyarakat yang terdampak.
