PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Seorang wanita bernama Jumaiya Als Maya (20) warga Kalimas yang saat ini tinggal di Jalan Kalimas Dusun Beringin, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, mendadak viral.
Jumaiya rela memviralkan dirinya sebagai korban pembegalan di Jalan Raya Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, perbuatannya berhasil viral di akun Instagram @Pontianakkerass pada tanggal 24 Maret 2023.
Dalam video yang diunggahnya (https://www.instagram.com/reel/CqLqVBij1CN/?igshid=YmMyMTA2M2Y= ), Jumaiya Als Maya menceritakan tentang dirinya yang menjadi korban pembegalan di Tikungan Sebelum Pertigaan Punggur Desa Sungai Belidak, yang mengakibatkan dia mengalami patah kaki.
Video tersebut viral di media sosial dan menjadi perbincangan dan meresahkan masyarakat Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Polsek Sungai Kakap Jajaran Polres Kubu Raya, ternyata kabar tersebut tidak benar alias HOAX.
Kapolsek Sungai Kakap, AKP Dede Hasanudin, S.H., mengatkan, Jumaiya Als Maya mengalami patah kaki bukan karena kasus pembegalan.
“Namun karena kakinya terserempet sepeda motor yang berlawanan arah di tikungan sebelum pertigaan Punggur Desa Sungai Belidak saat ia berboncengan dengan pacarnya, Martono,” terang Dede.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dibalik motif penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Jumaiya Als Maya, bahwa penyebaran kabar palsu dapat dihukum secara undang-undang yang berlaku karena informasi yang berdampak negatif pada masyarakat dan diharapkan agar pengguna media sosial dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan platform tersebut,” tambahnya. (rs)