PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Ritual pengobatan yang berlangsung di Danau Kuari, Cigudeg, Kabupaten Bogor berakhir tragis setelah tiga pria dinyatakan tewas tenggelam dalam prosesi ritual tersebut.
Peristiwa maut ini menarik perhatian publik. Guru Spiritual berinisial AN (51) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kejadian tersebut.
Menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, kasus ritual pengobatan yang berujung maut telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dan AN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian.
“Karena dia yang membawa orang itu (korban) ke danau, pasalnya 359 KUHP tentang kelalaian,” ucap Rio seperti dikutip dari detikcom, Senin (17/7/23).
Usai dinyatakan sebagai tersangka, pelaku kini berada di bawah penanganan Polres Bogor.
Peristiwa tragis di Danau Kuari ini terjadi pada Kamis (13/7/23) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim SAR menerima laporan tenggelamnya ketiga korban pada Jumat (14/7/23) dini hari.
Setelah upaya pencarian selama 15 jam oleh Tim SAR gabungan, ketiga korban akhirnya ditemukan pada Jumat (14/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, sayangnya, ketiga korban tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa. (ad)