PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan tangisan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hanyalah upayanya untuk menutupi kebohongan kasus pembunuhan anaknya. Hal ini menanggapi Putri yang terus-terusan menangis saat menyampaikan kesaksian, ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) .
“Mereka menangis hanya untuk menutupi kebohongan,” kata Samuel kepada CNNIndonesia.com via sambungan telepon, Kamis (12/1) malam.
Samuel menambahkan, sejak awal persidangan, Putri dan para terdakwa lain seperti Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf selalu menyiapkan skenario baru dengan pernyataan bahwa Brigadir J telah melakukan pemerkosaan.
“Kesaksian mereka, mulai dari soal di Duren Tiga, penuh kebohongan. Berarti tidak ada kebenaran di dalamnya. Lalu, buka skenario baru lagi di Magelang. Itu yang selalu didengungkan orang-orang itu. Kita sama-sama tahu,” tambahnya.
Samuel menegaskan tak ada bukti yang menunjukkan bahwa anaknya telah melakukan kekerasan seksual dan fisik kepada Putri. Ia pun menilai kesaksian tersangka hanyalah sebuah kebohongan lantaran semua alasan yang dilontarkan tak masuk akal.
“Hanya berkata Putri diperkosa dan dibanting. Tapi tidak ada visum, yang artinya bohong. Kalau memang diperkosa di Magelang, kok sebelumnya tidak lapor polisi? Tidak lapor sama suami? Alasannya tidak masuk akal,” pungkasnya.
Samuel pun berharap majelis hakim PN Jakarta Selatan memutuskan hukuman pada Putri dan Ferdy sesuai dengan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Dia berujar, sudah selayaknya diterapkan pasal tersebut agar sesuai dengan perbuatan tersangka.
“Kita serahkan dengan hakim yang mulia. Kita mohon hukum sesuai dengan perbuatan mereka,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi menangis terisak saat menceritakan peristiwa pelecehan seksual yang diklaim telah dilakukan oleh Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu. Hal ini disampaikan Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1).
Isak tangis Putri bermula ketika hakim ketua Wahyu Iman Santoso menggali informasi mengenai waktu di mana Brigadir J memasuki kamar tidur Putri Candrawathi di Magelang. Putri mengaku mendengar suara pintu terbuka dengan sangat keras, saat dirinya tengah tertidur.
“Kapan Saudara sadar Yosua masuk ke dalam kamar saudara?” kata hakim.
“Waktu itu saya tertidur terus terdengar bunyi kayak pintu dibuka keras ‘grekkk’ terus saya membuka mata saya,” jawab Putri sembari menangis terisak-isak. (yd)