PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Dua remaja tega menculik dan membunuh seorang bocah bernama Fadli (11) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku dengan inisial AR (17) dan AF (14) itu membunuh korban untuk dijual organ tubuhnya karena tergiur bertransaksi di sebuah situs website.
Kronologinya, pada awalnya polisi menerima laporan orang hilang dari orang tua korban. Fadli kemudian ditemukan pada Minggu (8/1).
Menurut keterangan polisi, Fadli merupakan korban penculikan disertai pembunuhan berencana. Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim menerangkan, motif pelaku membunuh korban ialah untuk menjual organ tubuhnya agar mendapatkan uang.
“Pelaku mengaku tergiur oleh harga jual penjualan organ sel manusia untuk mendapatkan uang,” terangnya, dikutip dari detikSulsel, Selasa (10/1/2023).
Menurut Ahmad Halim, kedua remaja itu tergiur bertransaksi jual beli organ manusia di sebuah situs website. Karena itu, pelaku menculik, dan membunuh korban di sebuah rumah.
“Pelaku AF merayu untuk membantu membersihkan rumahnya di Jalan Ujung Bori. Selanjutnya, mereka bertiga menuju rumah AR di Jalan Batua Raya 14 untuk dieksekusi,” katanya.
Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan membenturkan korban ke tembok. Setelah itu pelaku dibuang ke bawah jembatan di Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa.
“AR mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak 3-5 kali, lalu pelaku mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam, lalu dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros,” katanya.