Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra Soroti Netralitas Penjabat Kepala Daerah dalam Pilpres 2024, Salah Satunya di Kalbar
  • Lokal
  • Nasional
  • News
  • Politik

Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra Soroti Netralitas Penjabat Kepala Daerah dalam Pilpres 2024, Salah Satunya di Kalbar

Editor PI 23/04/2024
saldi

Hakim MK, Saldi Isra. (Detikcom)

PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Hakim Konstitusi Saldi Isra mengemukakan pendapat berbeda terkait putusan gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Dalam dissenting opinion-nya, Saldi Isra menyoroti masalah netralitas penjabat (Pj.) Gubernur selama Pilpres 2024.

Menurut Saldi Isra, setelah mendalami keterangan Bawaslu, fakta persidangan, dan mempertimbangkan alat bukti dengan seksama, ia menemukan indikasi bahwa sejumlah Pj. Gubernur tidak netral selama Pilpres 2024, salah satunya di Kalimantan Barat.

“Saya menemukan bahwa terdapat masalah netralitas penjabat kepala daerah dan pengerahan kepala desa yang terjadi antara lain di Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan,” kata Saldi.

*Tuntutan Pemungutan Suara Ulang*

Saldi Isra memandang bahwa MK seharusnya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Hal ini menjadi penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Ia juga menekankan perlunya antisipasi dan pencegahan terhadap politisasi bantuan sosial (bansos) serta mobilisasi aparat negara dalam pemilu.

Saldi Isra menilai dalil permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 itu sepanjang berkenaan dengan politisasi bantuan sosial (bansos) dan mobilisasi aparat/aparatur negara/penyelenggara negara beralasan menurut hukum.

“Demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, maka seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah sebagaimana disebut dalam pertimbangan hukum di atas,” ujar Saldi dalam sidang pembacaan putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.

*Putusan MK Menolak Permohonan Anies-Muhaimin*

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin, menyatakan penolakan tersebut.

Dalam putusannya, MK menilai bahwa permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.

Terhadap putusan tersebut, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. (ad)

Tags: Kalbar Nasional Pilpres 2024 Politik Pontianak

Continue Reading

Previous: Unggahan Terbaru Gibran Rakabuming Raka Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Gimana Bang
Next: Komentar Jokowi usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Politisasi Bansos Tidak Terbukti

Related Stories

IMG_6203
  • News

Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan

Editor PI 21/08/2026
IMG_5843
  • News

Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Editor PI 21/08/2026
d346be94-11df-4b26-a3cb-2e53bd1540b0
  • News

Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub

Editor PI 21/08/2026

Berita Terbaru

  • Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan 21/08/2026
  • Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan 21/08/2026
  • Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub 21/08/2026
  • Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Awak Kapal Waspada Berlayar Malam 21/08/2026
  • Luas Karhutla di Kalbar Capai 38.310 Hektare, Ketapang dan Kubu Raya Terparah 21/08/2026
  • Kebakaran di Pasar Sungai Duri, 50 Ruko Ludes Dilalap Api 21/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6203
  • News

Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan

Editor PI 21/08/2026
IMG_5843
  • News

Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Editor PI 21/08/2026
d346be94-11df-4b26-a3cb-2e53bd1540b0
  • News

Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub

Editor PI 21/08/2026
IMG_6133
  • News

Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Awak Kapal Waspada Berlayar Malam

Editor PI 21/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.