Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek, Kabasarnas Henri Alfiandi: Saya Masih Militer Aktif
  • Nasional
  • News

Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek, Kabasarnas Henri Alfiandi: Saya Masih Militer Aktif

Editor PI 27/07/2023
images (14)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsdya Henri Alfiandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Basarnas.

Kasus ini mencuat setelah KPK mendalami informasi mengenai penerimaan suap oleh beberapa pihak terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lembaga tersebut.

Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Henri Alfiandi menyatakan bahwa KPK mestinya mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“Dalam hal ini saya masih militer aktif,” kata Henri seperti dikutip dari detikcom, Kamis (27/7/23).

“Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI untuk masalah ini,” katanya lagi.

Henri juga membantah tudingan mengakali sistem lelang elektronik untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari proyek pengadaan barang di Basarnas.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa Henri diduga menerima suap melalui orang kepercayaannya, yaitu Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Suap tersebut diduga diberikan oleh berbagai perusahaan pemenang proyek di Basarnas dan nilai totalnya mencapai Rp 88,3 miliar sejak tahun 2021.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, terdapat pula beberapa pihak dari perusahaan pemenang proyek yang turut menjadi tersangka. Di antara mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil. Selain itu, Koorsmin Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, juga ikut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Henri dan Afri diduga telah menerima suap sebesar Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap total sebesar Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak tahun 2021 hingga 2023.

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Ambawang Kubu Raya
Next: Disebut-sebut Jadi Juru Kampanye Ganjar Pranowo, Gibran: Saya Bukan Jurkam

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Pastikan Dermaga Ambruk di Batu Ampar Dibangun Pekan Depan 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026
adc718e5-286b-48f4-b2e1-09c379b2c8f2
  • Lokal
  • News

Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.