PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Fatir Arya Adinata, seorang siswa berusia 12 tahun asal Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi korban perundungan dan menjalani operasi amputasi kaki, dikabarkan meninggal dunia pada hari Kamis.
“Mohon doanya. Fatir meninggal dunia hari ini pukul 02.25 WIB di Rumah Sakit Hermina Bekasi,” kata kuasa hukum keluarga Fatir Mila Ayu Dewata Sari di Cikarang, Kamis.
Menurut Mila Ayu, kronologis kejadian dimulai ketika Fatir mengalami kondisi drop dan sesak nafas saat berada di rumah. Setelahnya, ia segera dibawa ke Rumah Sakit Multazam Medika di Bekasi. Pemeriksaan di paru-paru Fatir mengindikasikan adanya cairan, sehingga ia dirujuk ke Rumah Sakit Dharmais Jakarta untuk tindakan lebih lanjut.
Setelah menjalani berbagai tindakan medis, Fatir dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang. Namun, pada Rabu kemarin, Fatir kembali mengalami sesak nafas dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Hermina Bekasi. Pada Kamis dini hari, Fatir dikabarkan meninggal dunia.
Mila Ayu berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga dan memicu kesadaran akan bahaya perundungan.
“Semoga apa yang terjadi kepada adik Fatir ini menjadi terakhir kalinya dan ke depan tidak boleh ada lagi kejadian serupa terulang. Mari bersama-sama kita perang terhadap bullying, setiap masyarakat punya peranan kok untuk mencegah kasus ini terjadi,” ucapnya.
Fatir sebelumnya menjadi korban perundungan di SD Negeri Jatimulya 09, di mana kakinya mengalami cedera karena tindakan “sleding” teman. Namun, belakangan diketahui bahwa Fatir juga mengidap penyakit kanker tulang pada salah satu kakinya. Melalui penanganan medis, bagian kiri kaki Fatir harus menjalani operasi amputasi di Rumah Sakit Dharmais Jakarta.
Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kasus perundungan ini ke Polres Metro Bekasi, dan kepolisian telah menetapkan satu tersangka terkait kasus perundungan yang menimpa Fatir Arya Adinata. (ad)