Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Oleh JPU Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
  • Nasional
  • News

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Oleh JPU Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor PI 17/01/2023
Ferdy Sambo Divonis Mati

Ferdy Sambo di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tuntutan tersebut ternyata tak sesuai dengan permintaan yang dilayangkan oleh keluarga Brigadir J.

Pada saat membacakan tuntutan, Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023), seperti dikutip dari siaran Kanal YouTube KOMPASTV.

Jaksa menilai, Sambo terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menurut Jaksa, hal yang memberatkan Sambo yaitu mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Namun, selama masa persidangan terdakwa berbeli-belit dan tak mengakui perbuatannya.

Dalam perkara kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo juga didakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.

Tak sendirian, Ferdy Sambo juga didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan istrinya yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf

Mereka didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, pada Selasa (17/1) pagi sebelum sidang pembacaan tuntutan, pihak keluarga Brigadir J meminta jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak, menegaskan bahwa hukuman mati jadi hukuman yang setimpal untuk Sambo.

“Hukuman mati adalah hukuman setimpal bagi dia,” katanya, dikutip dari detikSumut, Selasa (17/1). (yd)

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Persiapan Pemprov Kalbar dalam Menyambut Perayaan Imlek dan Cap Go Meh
Next: Ketua Komisi II DPRD Kalbar Minta Pempus Tambah Kuota Pupuk Subsidi

Related Stories

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026

Berita Terbaru

  • Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar 18/07/2026
  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran 17/07/2026
  • Lahan 4 Hektare Terbakar di Depan SMAN 4 Sungai Raya, Dugaan Awal Dipicu Puntung Rokok 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.