MUI menolak keras pertemuan LGBT se-ASEAN di Indonesia. (Ilustrasi: Freepik user6393596)
PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan wacana adanya pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN di Jakarta, Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas secara tegas meminta pihak pemerintah tidak memberikan izin agenda tersebut.
“MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut,” kata Anwar dalam keterangannya seperti dikutip dari CNN, Rabu (12/7/23).
Lebih lanjut Anwar mengatakan jika agenda pertemuan aktivitas LGBT tersebut diizinkan, maka pemerintah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi.
Tokoh dari Muhammadiyah itu kemudian menyinggung pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dirinya menilai agenda pertemuan LGBT Se-ASEAN bertentangan dengan ajaran agama, terutama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
“Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT,” ujarnya.
Sebelumnya tersiar kabar terkait rencana pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) yang diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus akan digelar di Jakarta pada Juli 2023.
Sementara itu, aktivis organisasi pembela hak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) Arus Pelangi Yuli Rustinawati tidak bersedia memberikan komentar terkait kegaduhan tersebut.
“Maaf saya tak bisa berkomentar soal ini,” katanya. (ad)
