PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Salah satu guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Mohammad Arif, dimutasi akibat protes kerasnya terhadap kebijakan sekolah yang memberlakukan tarif toilet sebesar Rp500 untuk para siswa.
Arif, mantan Wakil Kepala Kesiswaan di sekolah tersebut, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan ini. Ia berpendapat bahwa di tengah situasi ekonomi yang sulit, sekolah seharusnya lebih berfokus pada pendidikan dan menjaga sarana prasarana sekolah yang ada.
“Salah satunya memang masalah itu (soal tarif toilet), tapi kalau saya rasakan sendiri ini masalah sebenarnya tidak hanya satu masalah, tapi disebabkan oleh masalah lain yang sebelumnya saya memang kadang berbicara dan memprotes keras soal kebijakan sekolah,” kata Arif seperti dikutip dari CNNIndonesiacom, Jumat (22/9).
Arif juga mengkritik manajemen MAN 1 Pamekasan yang, menurutnya, telah mengalami perubahan total terutama dalam hal infrastruktur dan sarana prasarana sekolah. Ia merasa bahwa infrastruktur yang dibongkar dan direnovasi ulang telah menghambat proses belajar mengajar siswa.
“Saya perhatikan infrastruktur baik-baik dibongkar dan direnovasi ulang, sehingga menghambat aktivitas belajar mengajar siswa,” katanya.
Namun, No’man Afandi, Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, membantah bahwa kebijakan tarif toilet ini bersifat sewenang-wenang. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku selama dua pekan pada tahun 2018. Kebijakan tersebut diambil karena toilet siswa saat itu sangat kotor dan jorok, sehingga sekolah ingin memberikan kesadaran kepada siswa melalui pendidikan karakter.
“Faktanya MAN 1 Pamekasan saat ini siswanya terus bertambah maju dan berkembang secara signifikan,” katanya.
Tentang mutasi guru Arif, No’man menjelaskan bahwa hal ini merupakan urusan Kantor Agama dan bukan kebijakan sekolah. Ia mengajak masyarakat untuk menilai sendiri polemik yang berkembang terkait mutasi guru tersebut.
“Ini kejadiannya tahun 2018. Sementara guru yang dimutasi kejadiannya tahun 2022. Masalah mutasi ini urusan Kantor Agama. Bukan sekolah,” ujarnya.
Meskipun demikian, Arif tetap merasa bahwa mutasinya terkait dengan perselisihan paham dengan No’man Afandi terkait kebijakan sekolah. Arif sendiri telah menjadi guru di MAN 1 Pamekasan sejak tahun 2005 dan memiliki pemahaman yang mendalam tentang setiap kebijakan baru yang diterapkan oleh sekolah, terutama saat ada kepala sekolah baru.