Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Hmm….KUHP Terbaru Ternyata Pangkas Hukuman Penjara dan Denda untuk Koruptor
  • Nasional
  • News

Hmm….KUHP Terbaru Ternyata Pangkas Hukuman Penjara dan Denda untuk Koruptor

Editor PI 05/01/2023
KUHP Terbaru

KUHP Terbaru ternyata memangkas hukuman koruptor. (Foto Ilustrasi: Dok. PIFA/Freepik somemeans)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru ternyata mengurangi hukuman untuk koruptor. Hukuman yang dipangkas yakni pada pidana penjara dan denda.

Aturan soal hukuman tersebut tertuang dalam Pasal 603 KUHP. Adapun pidana penjara bagi koruptor dalam aturan baru itu, penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun dengan dua kategori denda.

“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit kategori II dan paling banyak kategori VI,” demikian bunyi pasal tersebut.

Untuk kategorisasi denda, diatur dalam Pasal 79 KUHP. Denda kategori II yakni sebesar Rp10 juta, sementara kategori VI sebesar Rp2 miliar.

Seperti diketahui, hukuman bagi koruptor di KUHP lebih kecil dibandingkan hukuman di Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Pasal 2.

Disebutkan dalam pasal tersebut bahwa hukuman penjara bagi koruptor paling sedikit empat tahun penjara. Maksimal hukuman penjara bagi koruptor adalah 20 tahun.

Kemudian, denda bagi koruptor dalam UU Tipikor paling kecil Rp200 juta. Sementara denda paling besar Rp1 miliar. (yd)

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Pembangunan Turap di Kesultanan Pontianak Capai 15,5 Milliar, Masyarakat Apresiasi Pemerintah
Next: Gubernur Sutarmidji Fokuskan Kawasan GOR Hanya untuk Olahraga

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.