Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN
  • Nasional
  • News

Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN

Editor PI 12/07/2024
Istana di Jakarta

Presiden Jokowi saat di IKN Nusantara. (CNN Indonesia)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis, 11 Juli 2024. Perpres ini terdiri dari 14 pasal yang mengatur penyediaan fasilitas, perizinan, serta proses percepatan pembangunan IKN.

Salah satu tujuan utama dari Perpres ini adalah membentuk ekosistem kota yang layak huni di kawasan Ibu Kota Nusantara. Ini termasuk pemenuhan layanan dasar dan komersial yang penting bagi masyarakat.

“Pelaksanaan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk membentuk ekosistem kota layak huni khususnya di KIPP yang meliputi penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial,” demikian bunyi Pasal 2 Perpres tersebut.

Untuk mendukung percepatan pembangunan ini, Kepala Otorita IKN diberi kewenangan untuk menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber-sumber lain yang sah. Hal ini diatur dalam Pasal 4 Perpres.

“Dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara, Kepala Otorita dan Menteri/Pimpinan Lembaga melaksanakan percepatan penyediaan layanan dasar dan/atau sosial yang bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; dan b. sumber lain yang sah,” demikian bunyi Pasal 4.

Perpres ini juga mencakup aturan mengenai proses ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak oleh pembangunan IKN. Ganti rugi akan diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti, permukiman, atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Tags: IKN Jokowi Nasional

Continue Reading

Previous: Beredar Isu Prabowo Enggan Pindah ke IKN, Bahlil Lahadalia: Kata Siapa?
Next: Disdikbud Kalbar akan Sanksi Sekolah yang Langgar Larangan Penjualan Seragam dan Buku Pelajaran

Related Stories

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026

Berita Terbaru

  • Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional 12/09/2026
  • Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang 12/09/2026
  • Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya 12/09/2026
  • Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang 12/09/2026
  • Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla 12/09/2026
  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.