PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan bahwa seorang warga sipil berinisial MS turut menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan pemuda dari Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.
MS merupakan kakak ipar dari Praka RM, seorang anggota Paspampres yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
“Kakak ipar (Praka RM) yang orang sipil, inisial MS,” ujar Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari CNN pada Selasa (29/8/23).
Irsyad belum membeberkan peran dari MS dalam kasus penculikan dan penganiayaan tersebut. MS diketahui ditangkap di daerah Cikeas, Jawa Barat, dan diserahkan ke Polda Metro Jaya.
“Tersangka sipil kita serahkan ke Polda Metro,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, tiga prajurit TNI Angkatan Darat menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25).
Satu di antara ketiga pelaku tersebut merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI berinisial Praka RM. Sementara dua pelaku lainnya diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.
Irsyad mengungkapkan bahwa motif dari penculikan dan penganiayaan tersebut adalah pemerasan.
“Motifnya pemerasan, uang, uang,” kata dia, Senin (28/8). (ad)