Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Soal ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’ Segera Disidangkan
  • Nasional
  • News

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Soal ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’ Segera Disidangkan

Editor PI 31/03/2022
Edy Mulyadi

Foto: Antara/Rival Awal Lingga

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Kasus ujaran kebencian soal ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’ yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi akan segera disidangkan. Pihak Bareskrim Polri telah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan.

Melansir CNNIndonesia.com pada Kamis (31/3/2022), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan berkas tersangka Edy Mulyadi sudah P21 atau berkasnya sudah lengkap. Dia menyebut, penyidik telah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti alias pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.

Usai penyerahan berkas tersebut, artinya, dalam waktu dekat ini jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan hingga kasus tersebut segera disidangkan di pengadilan.

“Hari ini sedang berproses tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti,” tambah Asep, mengutip CNN Indonesia.

Sebagai informasi, sebelumnya Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian oleh Bareskrim Polri pada 31 Januari lalu. Edy diduga melontarkan ujaran kebencian saat bicara tentang rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Videonya telah viral di jagat sosmed. Ia pun dilaporkan oleh banyak pihak.

Edy dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 156 KUHP dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun ancaman hukuman kurungan yang bakal Edy Mulyadi terima ialah maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, menanggapi keributan yang muncul akibat ucapannya, Edy pun meminta maaf kepada masyarakat. Menurutnya, frasa ‘tempat jin buang anak’, hanya bermaksud untuk menggambarkan Borneo sebagai ‘tempat yang jauh’.

“Saya mohon maaf telah menyebabkan teman-teman di Kalimantan tersinggung dan marah,” ujar Edy dalam keterangan resmi, kepada CNNIndonesia.com, pada Senin (24/1/2022) lalu.

(yd)

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Proyek Duplikasi Jembatan Kapuas I April Mulai Lelang, Ground Breaking Juni
Next: Maudy Ayunda Ditunjuk Jadi Jubir Presidensi G20 Indonesia

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.