Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kejam! Seekor Anjing Dilempar Hidup-hidup ke Rawa Berisi Buaya di Kaltara
  • Nasional
  • News

Kejam! Seekor Anjing Dilempar Hidup-hidup ke Rawa Berisi Buaya di Kaltara

Editor PI 16/06/2023
Anjing dilempar ke Buaya

Tangkapan layar video viral anjing yang dilempar hidup-hidup ke buaya. (Twitter @zoelfick)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Viral di media sosial, dua pria melempar seekor anjing dalam keadaan hidup ke sebuah rawa berisi buaya di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial hingga memicu kemarahan dan kecaman luas dari komunitas pecinta hewan.

Dalam video berdurasi 32 detik yang beredar, terlihat dua orang pria mengayun-ayunkan anjing dengan keras sebelum melemparkannya ke dalam rawa.
Perekam video bahkan menghitung satu sampai tiga sebelum akhirnya dua pelaku melemparkan anjing malang tersebut.

Anjing tersebut sempat mencoba berenang ke tepi namun tiba-tiba menghilang dari permukaan air diduga diterkam buaya.

Pada momen anjing itu terjatuh ke dalam air dan berusaha untuk bertahan hidup, kedua pria tersebut terlihat tertawa dengan kejam.

Kasus penganiayaan ini akan dilaporkan oleh sejumlah organisasi perlindungan hewan, termasuk Animal Defenders Indonesia, Animals Hope Shelter, dan Pejaten Shelter.

Doni Herdaru Tona, Ketua Animal Defenders Indonesia, menyatakan niat mereka untuk terbang dari Jakarta ke Tarakan guna melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat.

“Kami berencana terbang dari Jakarta ke Tarakan untuk melaporkan aksinya ke kepolisian setempat,” ujar Doni Herdaru Tona pada Jumat (16/6/23).

Video pendek yang menjadi barang bukti utama akan diserahkan kepada polisi.
Doni juga mengungkapkan bahwa identitas pelaku telah diketahui, di mana salah satu dari mereka menggunakan seragam berwarna merah berinisial “D,” sedangkan yang lain mengenakan seragam biru dengan inisial “R”.

Adapun pria yang merekam kejadian tersebut dan ikut memberikan aba-aba dengan tawa jahat memiliki inisial “G.”

Doni mengungkapkan bahwa para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 302 KUHP dan Pasal 66A UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pasal 302 KUHP mengatur tentang tindakan melukai atau menyakiti hewan secara sengaja, yang dapat merugikan kesehatan hewan tersebut.

“Tinggal pembuktiannya atau jika mereka sudah bikin pengakuan, bisa jadi alat bukti juga,” kata Doni. (ad)

Tags: Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Lepas CJH Kloter 27, Gubernur: Fokus Jaga Kesehatan dan Ibadah
Next: Tragis! Seorang Pria Tewas di Pelabuhan Rasau Jaya, Ini Penjelasan Polisi

Related Stories

14036cf8-7077-4ef5-a2e4-1f9d2024b605
  • Lokal
  • News

BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat

Editor PI 17/07/2026
IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026

Berita Terbaru

  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat 17/07/2026
  • Cetak Superpole Terbaik di Donington Park, Aldi Satya Mahendra Optimis Jalani Race Hingga Akhir Musim 16/07/2026
  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026
14036cf8-7077-4ef5-a2e4-1f9d2024b605
  • Lokal
  • News

BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat

Editor PI 17/07/2026
Aldi Satya Mahendra
  • Lokal
  • Otomotif

Cetak Superpole Terbaik di Donington Park, Aldi Satya Mahendra Optimis Jalani Race Hingga Akhir Musim

Editor PI 16/07/2026
IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.