PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo kembali menjadi sorotan usai terkuaknya bayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah mewahnya yang hanya sebesar Rp 362.000/tahun. Rumah mewah miliaran rupiah tersebut lokasinya di Kelurahan Kleak, Manado, Sulawesi Utara.
Fakta mengejutkan tersebut diutarakan oleh Lurah Kleak Donvito Fourzan kepada detikSulsel, Jumat (3/3/2023). Dia mengatakan, Rafael awalnya membeli rumah dan melakukan renovasi besar-besaran; namun setelah rumah direnovasinya, Rafael Alun membayar pajak masih menggunakan data klasifikasi rumah sebelumnya.
Donvita menambahkan, seharusnya perlu update data agar pembayaran pajaknya sesuai dengan kondisi rumah terbaru.
“Kalau memang melihat bangunan tersebut dengan jumlah pajak, perlu diadakan juga update data. Karena kalau lihat jumlah pajak tersebut yang dipungut, mungkin harusnya lebih besar dengan melihat ukuran rumah,” ungkap Donvito dikutip Sabtu (4/3).
Donvito menyebut PBB rumah Rafael yang belum diupdate itu bayaran tiap tahunnya Rp 362.162.
“Bangunan pajak kalau di data kami Rp 362.162. Seharusnya bangunan rumah itu lebih besar lagi pungutan pajaknya. Jadi nanti di-update,” terangnya.
Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo saat ini sedang menjalani pemeriksaan harta kekayaan oleh KPK. Rafael sempat mengajukan pengunduran diri, namun ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Rafael pun masih berstatus pegawai pajak. Dia menjadi sorotan publik usai anaknya, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David beberapa waktu lalu.
Kasus itu masih dalam penyidikan pihak berwajib. Mario kini berstatus tersangka dan sudah ditahan, dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP. (yd)