Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KPK Buka Seleksi CPNS untuk Pertama Kali, Ini Jumlah Formasinya
  • Nasional
  • News

KPK Buka Seleksi CPNS untuk Pertama Kali, Ini Jumlah Formasinya

Editor PI 21/09/2023
Gedung-KPK-Jakarta

Gedung KPK. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pertama kalinya dalam sejarah lembaga tersebut.

Seleksi ini akan memenuhi kebutuhan 214 formasi yang tersebar di berbagai unit penempatan, mulai dari Biro Hukum hingga Sekretariat Dewan Pengawas.

Pengumuman resmi mengenai seleksi CPNS ini dilakukan oleh KPK melalui akun Instagram resminya pada hari Rabu, 20 September 2023. Proses seleksi CPNS tersebut telah dimulai pada tanggal yang sama dan akan berlangsung hingga Maret 2024.

Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon CPNS KPK adalah usia, dimana para calon harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Selain itu, para pelamar juga diwajibkan untuk tidak memiliki catatan hukum pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Mereka juga harus bersih dari catatan pelanggaran administrasi pemecatan jika berasal dari instansi pemerintah, anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.

KPK dengan tegas menyatakan bahwa calon CPNS KPK tidak boleh memiliki status sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau pegawai swasta. Mereka juga harus menjauhi aktivitas politik praktis dan tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Selain itu, calon CPNS di KPK juga harus memenuhi ketentuan terkait hubungan keluarga. Mereka dilarang memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka, terdakwa, atau terpidana kasus korupsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan independensi dan integritas dari calon CPNS.

KPK juga menetapkan persyaratan akademik, yaitu calon CPNS diharuskan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 untuk sarjana (S1) dan Diploma III (D-III). Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran seleksi CPNS KPK dapat diakses melalui situs resmi KPK. (ad)

Tags: CPNS 2023 Nasional

Continue Reading

Previous: Peduli Nelayan, Bupati Muda Serahkan Bantuan ke 38 Kelompok: Sarana Budidaya hingga Alat Tangkap Ikan
Next: Muda Mahendrawan Ungkap Sistem Data Akurat Pengelolaan Perikanan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Related Stories

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026

Berita Terbaru

  • APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN 15/06/2026
  • Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan 15/06/2026
  • Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal 15/06/2026
  • Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Main Bola Bareng Warga saat Gema Membangun Desa di Temajuk 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Hidupkan Lagi Gema Membangun Desa di Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan 15/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026
75c101a9-b648-44e0-8264-e718f086f10d
  • Lokal
  • News

Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar

Editor PI 15/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.