Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Larangan Bukber Puasa Ramadhan 2023 Bukan untuk Umum, Tapi Pejabat dan ASN
  • Nasional
  • News

Larangan Bukber Puasa Ramadhan 2023 Bukan untuk Umum, Tapi Pejabat dan ASN

Editor PI 24/03/2023
Bukber

Ilustrasi buka puasa bersama (bukber). (Freepik odua)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Larangan buka puasa bersama (bukber) dari Pemerintah mendadak menjadi sorotan publik di Tanah Air. Karena dalam surat yang beredar, alasan larangan tersebut masih terkait dengan COVID-19, yakni masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Namun yang perlu digarisbawahi dari larangan tersebut, mereka yang dilarang untuk mengadakan kegiatan buka bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023 ialah kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, masyarakat umum masih diperbolehkan.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi dan ditegaskan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Kamis (23/3) kemarin. Dia menegaskan bahwa surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah,” katanya, seperti dikutip PI dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dia menambahkan, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik pun masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama. Selanjutnya, yang menurutnya tak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat terkait harta dan kekayaannya.

Terkait tiga poin tersebut, Presiden pun meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana. Kemudian, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama selama Ramadhan tahun ini.

“Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian,” tegas Pramono.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1444 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (22/3/2023).

“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria MABIMS serta laporan rukyatul hilal, tadi kita bersepakat secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, tanggal 23 Maret 2023 Masehi,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang isbat. (yd)

Tags: Nasional Ramadhan

Continue Reading

Previous: Pesan Ketua DPRD Kalbar untuk Warga Muslim yang Menjalankan Puasa
Next: Safari Ramadan Wali Kota di Masjid Al Mursalat

Related Stories

IMG_6716
  • Lokal
  • News

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal

Editor PI 03/06/2026
IMG_6706
  • Lokal
  • News

PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah

Editor PI 03/06/2026
IMG_6709
  • Lokal
  • News

Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan

Editor PI 03/06/2026

Berita Terbaru

  • Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal 03/06/2026
  • PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah 03/06/2026
  • Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan 03/06/2026
  • Ria Norsan Buka Orientasi 1.419 PPPK Kalbar, Minta ASN Adaptif dan Profesional 03/06/2026
  • Pencurian Makin Marak di Pontianak, Edi Kamtono Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan 03/06/2026
  • Pemkot Minta Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Daerah 03/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6716
  • Lokal
  • News

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal

Editor PI 03/06/2026
IMG_6706
  • Lokal
  • News

PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah

Editor PI 03/06/2026
IMG_6709
  • Lokal
  • News

Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan

Editor PI 03/06/2026
e7589bd6-722e-4336-ae79-813d76bc5f35
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Buka Orientasi 1.419 PPPK Kalbar, Minta ASN Adaptif dan Profesional

Editor PI 03/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.