PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengungkapkan bahwa ada transaksi yang mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, pada Kamis (17/3) malam WIB usai lawatannya ke Australia.
Melalui cuitannya, Mahfud turut menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan polemik ini di DPR. Ia mengaku tidak main-main soal laporan ini. Adapun hal itu Mahfud
“Alhamdulillah, sy sdh tiba kembali di Jkt stlh pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Sy tdk bercanda ttg ini.” tulis Mahfud dalam cuitannya, seperti dikutip PI, Sabtu (18/3).
Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, mengatakan bahwa ia telah menerima 160 laporan yang terkait dengan dugaan TPPU selama periode 2009 hingga 2023, yang melibatkan sekitar 460 orang. Dia pun menyarankan publik agar melihat lagi pernyataan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kemenkeu, Selasa lalu.
“Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau ‘tidak bilang’ bahwa info itu ‘bukan korupsi’ dan ‘bukan pencucian uang’,” tambah Mahfud.
Mahfud menambahkan, dirinya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak akan mengubah pernyataan yang telah disampaikan oleh mereka sejak awal. Bahwa sejak 2009, PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan TPPU.
“Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu,” tegas dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah mengklarifikasi dugaan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
Mahfud menjelaskan bahwa transaksi tersebut bukan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, melainkan kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan lembaganya ke Kementerian Keuangan selaku penyidik tindak pidana asal TPPU.
Hal senada juga diklarifikasi oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Kemenkeu telah memastikan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD bukan terkait korupsi atau TPPU jajaran pegawai mereka, namun kejahatan keuangan di sektor kepabeanan dan perpajakan.
Awan Nurmawan menegaskan bahwa transaksi tersebut merupakan temuan PPATK yang dilaporkan kepada Kemenkeu selaku salah satu penyidik tindak pidana keuangan.