PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengkritik keras pemberian izin usaha pertambangan yang diberikan pemerintah kepada organisasi massa (ormas) agama. Kebijakan ini, menurut Megawati, telah menimbulkan keriuhan publik dan mengalihkan perhatian pemerintah dari ancaman krisis pangan yang semakin nyata.
“Orang urusan tambang aja sekarang pada heboh. Woh mau nyari tambang, mau nyari tambang. Saya tuh sampai bilang sama teman-teman. Pangan o (makan tuh) tambang iku (itu), nanti kalau sudah enggak ada beras terus piye (gimana),” ujar Megawati dalam pidato kebangsaan di Mukernas Perindo di Inews Tower, Jakarta, Selasa (30/7).
Megawati mengingatkan pemerintah untuk lebih fokus dalam mengatasi ancaman krisis pangan di masa depan. Menurut Presiden ke-5 RI ini, banyak negara telah mempersiapkan diri menghadapi krisis pangan global, yang dapat berdampak pada ketersediaan pangan di Indonesia yang masih bergantung pada impor.
“Negara-negara sekarang kalau ndak percaya sama saya, negara-negara yang impornya atau ekspor beras itu juga ketar-ketir. Jadi mereka kemungkinan mungkin tahan karena buat negara mereka,” jelas Megawati. “Nah, kita terus mencarinya ke mana,” sambungnya.
Sebagai langkah antisipasi, Megawati juga meminta masyarakat Indonesia untuk bersiap menghadapi krisis pangan dengan menyiapkan pangan alternatif selain beras.
“Kalau nanti enggak ada, jangan pikir loh mau impor, impornya juga ditahan. Itu kan harus waras kita berpikirnya, harus pintar kita berpikirnya,” tegasnya.
Keputusan pemerintah Presiden Joko Widodo untuk memberikan izin tambang kepada dua ormas besar, PBNU dan Muhammadiyah, telah menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Keputusan ini dinilai tidak selaras dengan semangat keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia dan berpotensi menimbulkan penggusuran terhadap masyarakat.
Banyak pihak yang menilai bahwa langkah tersebut berpotensi mengancam tradisi kritis ormas-ormas ini terhadap pemerintah, terutama dalam hal keberlanjutan lingkungan hidup. Sementara itu, PBNU dan Muhammadiyah menegaskan bahwa mereka akan mengelola izin tambang tersebut dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.