PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (11/11/2022). Peresmian DOB tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
“Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” ucap Mendagri, mengutip BPMI Setpres.
Peresmian ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat lainnya.
Tak hanya di Papua, beberapa daerah lainnya juga berharap adanya pembentukan DOB, salah satunya Provinsi Kapuas Raya. Pemekaran dari Provinsi Kalbar yang mulai dibicarakan sejak 2007 itu masih belum ada hasilnya, publik pun masih bertanya-tanya kapan realisasinya terwujud.
Kabar terakhir, pada Juli lalu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebut bahwa pembentukan Provinsi Kapuas Raya tinggal menunggu undang-undang.
“Saya sebagai Gubernur sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Amanat Presiden juga sudah ada, hanya tinggal menunggu Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi baru. Tetapi, masih moratorium dari pemerintah pusat,” ujar Gubernur di depan peserta Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang digelar Forum Wartawan – LSM Kalbar, di Hotel Ibis Pontianak, pada Sabtu (16/7/2022) lalu, dikutip dari laman resmi Pemprov Kalbar.
“Kami sudah mempersiapkan lahan seluas 32 hektar untuk komplek perkantoran. Ini semua sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, DPR, maupun DPD RI. Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Pelantikan Pj. Gubernur 3 DOB Papua
Saat peresmian DOB Papua hari ini (11/11), Mendagri juga melantik tiga orang penjabat (Pj) gubernur, masing-masing Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan.
Ketiga penjabat gubernur tersebut memiliki latar belakang akademisi dan pejabat pemerintahan. Pertama, Apolo Safanpo eks Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen). Kedua, Ribka Haluk adalah Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Papua, dan Nikolaus Kondomo mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/P Tahun 2022 yang ditetapkan tanggal 10 November 2022. Sebagaimana tertuang dalam Keppres, masing-masing Pj. Gubernur paling lama menjabat selama satu tahun.
“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pejabat Gubernur Papua Selatan, sebagai Pejabat Gubernur Papua Tengah, sebagai Pejabat Gubernur Papua Pegunungan, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Mendagri mendiktekan sumpah dan janji jabatan kepada para penjabat yang dilantik.
Usai pengambilan sumpah dan janji, dilanjutkan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan serta fakta integritas oleh masing-masih pejabat yang dilantik. (yd)