PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga bocah sekolah dasar (SD) di Gresik menghebohkan masyarakat. Ketiga anak, FM (12), HR (9), dan MN (10), nyaris menjadi korban amukan massa setelah tertangkap basah mencuri motor di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, pada Selasa (18/3/2025) dini hari.
Ketiganya kini telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di berbagai lokasi.
Modus Ketiga Bocah
Kapolsek Gresik, Iptu Suharto, mengungkapkan bahwa ketiga bocah tersebut sebelumnya telah beraksi di beberapa lokasi, di antaranya PPS Desa Suci, Alun-alun Gresik, dan Gang Jalan Harun Thohir. Mirisnya, meski telah mencuri motor berulang kali, ketiganya sebenarnya belum bisa mengendarai motor dan hanya mendorongnya secara bersama-sama untuk dibawa kabur.
“Mereka belum bisa mengendarai motor, jadi motor itu didorong bertiga,” ungkap Suharto, Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, ketiga bocah ini ternyata merencanakan aksi pencurian dengan matang. Mereka terlebih dahulu menyurvei lokasi selama beberapa hari sebelum mencuri, bahkan menggambar situasi tempat sasaran.
Pada pencurian terakhirnya, mereka menargetkan sepeda motor Yamaha Mio bernopol W 6784 MR milik Ade Fajar Muslimin (35) yang terparkir di depan barbershop. Aksi mereka pada pukul 04.30 WIB itu akhirnya terungkap setelah dipergoki seorang warga bernama Muhammad Samlan Miladi, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Warga yang geram nyaris menghakimi ketiga bocah ini sebelum akhirnya pihak kepolisian datang mengamankan mereka.
Motor Dijual Rp 150 Ribu untuk Main di Timezone
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyatakan bahwa salah satu motor hasil curian telah mereka jual dengan harga yang sangat murah, yakni Rp 150 ribu. Uang hasil penjualan motor tersebut mereka gunakan untuk bermain di Timezone dan jalan-jalan ke Surabaya.
“Ada satu motor yang dijual Rp 150 ribu. Mereka ngakunya menjual ke orang yang ditemui di jalan dan tidak mengenal orang itu,” ujar Abid.
Saat ini, polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan penadah motor curian yang lebih besar yang mungkin telah memanfaatkan ketiga bocah ini.
Faktor Keluarga dan Pola Asuh yang Bermasalah
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi telah memanggil orang tua dari ketiga bocah tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua dari mereka, FM dan AR, berasal dari keluarga broken home, di mana orang tua mereka telah bercerai.
“Pola asuh yang keras dan tidak adanya peran ibu dalam keluarga sangat berpengaruh. Namun, tidak benar jika ada berita yang menyebutkan mereka diperintah oleh ayahnya untuk mencuri,” tegas Abid.
Orang tua mereka mengaku sudah pasrah dengan kebiasaan anak-anak tersebut, mengingat mereka sering berbuat onar di lingkungan rumah dan telah berpindah sekolah hingga tiga kali sebelum akhirnya putus sekolah.
Pernah Ditangkap dan Mendapat Restorative Justice
Fakta lain yang terungkap, dua dari tiga bocah ini sebenarnya sudah pernah ditangkap sebelumnya dalam kasus serupa. Mereka sempat mendapatkan kebijakan Restorative Justice (RJ) dari Polsek Manyar dan diamankan di Perumahan Pondok Permata Suci, Manyar, Gresik, sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan. Namun, setelah dikembalikan ke keluarga, mereka kembali melakukan aksi pencurian.
“Karena bagaimanapun, anak-anak ini butuh bimbingan. Mereka menjual motor curian dengan harga sangat murah, menunjukkan bahwa mereka belum memahami dampak dari perbuatannya,” ujar Abid.
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan ketiga bocah tersebut untuk mencuri motor.
“Kami masih terus menyelidiki apakah ada pihak-pihak tertentu yang menyuruh mereka. Semua masih dalam pendalaman lebih lanjut,” pungkas Abid.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya perhatian keluarga terhadap anak-anak. Polisi bersama dinas terkait kini tengah berupaya mencari solusi terbaik agar ketiga bocah ini dapat dibina dengan baik dan tidak kembali terjerumus dalam tindak kriminal serupa.
