Muhammad Qodari Resmi Menjabat Kepala Staf Kepresidenan (Foto : Sekretariat Negara)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu, 17 September 2025, di Istana Negara Jakarta. Qodari menggantikan Letnan Jenderal TNI (Purn) Anto Mukti Putranto yang diberhentikan dengan hormat dalam reshuffle kabinet terbaru. Prosesi pelantikan yang khidmat ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dan diwarnai dengan pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan oleh para pejabat negara.
Muhammad Qodari dikenal luas sebagai pengamat politik dan analis yang kredibel. Lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 15 Oktober 1973, ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat mulai dari sarjana psikologi sosial di Universitas Indonesia, magister political behavior dari University of Essex, Inggris, hingga doktor ilmu politik yang ia raih di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2016 dengan predikat sangat memuaskan.
Sebelum menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Qodari telah menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan sejak Oktober 2024 dan juga berperan sebagai Komisaris Pertamina Hulu Energi. Ia juga pendiri dari lembaga survei Indo Barometer yang menjadi rujukan utama dalam pemetaan politik nasional. Keahliannya sering digunakan media nasional sebagai narasumber dalam berbagai isu politik.
Qodari tidak hanya dikenal sebagai pengamat, tetapi juga sebagai sosok yang vokal dan kontroversial dalam dinamika politik Indonesia. Ia pernah mengusung wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode, yang menimbulkan perdebatan di publik. Namun, dukungan dan posisi strategisnya dalam pemerintahan menunjukkan pengaruh signifikan dalam peta politik saat ini.
Dalam pidatonya, Qodari menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia bertekad mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan bangsa. “Saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Qodari saat pengucapan sumpah jabatan.
Pengangkatan Muhammad Qodari menunjukkan langkah strategis Presiden Prabowo dalam mengisi posisi penting dengan sosok yang memahami politik dan riset. Diharapkan dengan pengalaman panjangnya, Qodari dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan serta mengelola isu-isu kompleks yang berkembang di masyarakat.
