Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Napi Korupsi E-KTP Setya Novanto Kembali Dapat Remisi Idulfitri
  • Nasional
  • News

Napi Korupsi E-KTP Setya Novanto Kembali Dapat Remisi Idulfitri

Editor PI 06/04/2025

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Nama Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI yang terjerat kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), kembali mencuat setelah menerima remisi khusus Idulfitri saat menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin. Remisi ini menambah daftar keringanan hukuman yang diterima Setya selama di penjara, dan kembali memicu perdebatan publik soal keadilan hukum bagi koruptor kelas kakap di Indonesia.

Meski remisi hari raya merupakan hak narapidana yang memenuhi syarat administratif, pemberian potongan masa hukuman kepada terpidana kasus korupsi besar seperti Setya Novanto sering kali menimbulkan pro dan kontra.

Jejak Kasus Korupsi e-KTP

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama kali pada 17 Juli 2017. Namun, status itu sempat dibatalkan melalui putusan praperadilan. KPK kemudian kembali menetapkannya sebagai tersangka pada 10 November 2017.

Dalam perjalanannya, Setya sempat mengajukan praperadilan kedua, namun gugur karena sidang pokok perkara telah dimulai. Ia akhirnya divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta (sekitar Rp101 miliar) dan dicabut hak politiknya selama lima tahun.

Kerugian Negara dan Drama Hukum

Korupsi proyek e-KTP yang melibatkan Setya menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun. Perjalanan hukumnya juga diwarnai berbagai drama, mulai dari penghindaran pemeriksaan, alasan sakit, hingga kecelakaan mobil yang sempat menuai sorotan luas.

Deretan Remisi dan Fasilitas

Setya Novanto diketahui telah beberapa kali menerima remisi sejak dipenjara. Ia mendapat remisi Idulfitri sebesar 30 hari sejak 2023 dan remisi 90 hari pada HUT ke-78 RI, 17 Agustus 2023. Terbaru, pada Idulfitri 2025, ia kembali menerima remisi, meski jumlah pastinya belum diumumkan. Total ada 288 napi kasus korupsi yang menerima remisi pada Lebaran tahun ini.

Kekayaan Tak Luntur

Publik juga menyoroti kekayaan Setya yang masih melimpah meski telah divonis bersalah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat ditangkap, asetnya mencapai Rp114,7 miliar, mencakup properti, kendaraan mewah, dan aset lainnya.

Meskipun telah membayar uang pengganti senilai Rp101 miliar, sisa kekayaannya tetap besar. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana hukuman terhadap koruptor mampu menimbulkan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Tags: Korupsi Nasional

Continue Reading

Previous: Bupati Sujiwo Gerak Cepat Urus Dokumen Kependudukan bagi Korban Kebakaran
Next: Kebakaran Rumah di Kubu Raya, Uang Mahar Nikah Rp 50 Juta Hangus Dilahap Api

Related Stories

IMG_6568
  • News

Karhutla Kubu Raya Jadi Perhatian Presiden, Armada dan Personel Ditambah

Editor PI 24/08/2026
IMG_6567
  • News

Pemkab Kubu Raya Terima Aset Strategis di Rasau Jaya Seluas 4,6 Hektare

Editor PI 24/08/2026
IMG_6566
  • News

Perluas Akses Air Bersih, Kubu Raya Bangun IPA Baru di Arang Limbung

Editor PI 24/08/2026

Berita Terbaru

  • Karhutla Kubu Raya Jadi Perhatian Presiden, Armada dan Personel Ditambah 24/08/2026
  • Pemkab Kubu Raya Terima Aset Strategis di Rasau Jaya Seluas 4,6 Hektare 24/08/2026
  • Perluas Akses Air Bersih, Kubu Raya Bangun IPA Baru di Arang Limbung 24/08/2026
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Digelar Besok, 17 Negara Siap Bertanding 24/08/2026
  • Kabut Asap Datang, Kesehatan Jangan Jadi Taruhan 24/08/2026
  • Tutup Rakorda MUI se-Kalimantan, Edi Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah 24/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6568
  • News

Karhutla Kubu Raya Jadi Perhatian Presiden, Armada dan Personel Ditambah

Editor PI 24/08/2026
IMG_6567
  • News

Pemkab Kubu Raya Terima Aset Strategis di Rasau Jaya Seluas 4,6 Hektare

Editor PI 24/08/2026
IMG_6566
  • News

Perluas Akses Air Bersih, Kubu Raya Bangun IPA Baru di Arang Limbung

Editor PI 24/08/2026
IMG_6541
  • News

Polytron Pontianak International Challenge 2026 Digelar Besok, 17 Negara Siap Bertanding

Editor PI 24/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.